Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi Minta Aktivis Tak Lagi Persoalkan Bisnis Tes PCR

Kompas.com - 11/11/2021, 18:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investas atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta kepada seluruh aktivis tidak lagi mempersoalkan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Untuk abang-abang saya, senior-senior saya, teman-teman saya aktivis, sudahlah, saya mengerti persoalan PCR itu. Sudahlah, jangan terlalu lama berepisode, sudah selesai itu barang," kata Bahlil melalui keterangan pers virtualnya, Kamis (11/11/2021).

Ia mengatakan penanganan pandemi Covid-19 tidak mudah. Oleh karena itu menurut dia, perlu ada kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Baca juga: Bio Farma: Biaya Tes PCR Bisa Rp 275.000 karena Harga Reagen Hanya Rp 90.000

"Yang penting adalah bagaimana kita menatap masa depan yang lebih baik. Karena menanggulangi Covid-19 ini enggak gampang loh, sangat enggak gampang. Ini butuh kerja keras kita semua," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR) melalui sejumlah perusahaan.

Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

Sementara itu, Luhut dan Erick Thohir sendiri sudah membantah mengambil untung dari bisnis tes PCR di Indonesia.

Baca juga: Bantahan Luhut dan Erick Thohir Keruk Untung dari Bisnis PCR PT GSI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com