Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Dukung Batalnya Penerapan PPKM Level 3 Periode Nataru, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/12/2021, 13:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung keputusan pemerintah yang tidak akan menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat atau PPKM Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai, jika PPKM Level 3 tetap diterapkan, bisa berdampak terhadap penerimaan negara serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Bagaimana Nasib Ganjil-Genap di Tol 20 Desember-2 Januari?

Terutama pada sektor retail, pariwisata, perhotelan, dan pusat perbelanjaan.

"Kami sangat mendukung pemerintah membatalkan PPKM Level 3 sepanjang libur akhir tahun. Seperti yang sebelumnya kami sampaikan, penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun akan punya konsekuensi yang kurang baik terhadap produktivitas beberapa sektor yang berpotensi memperoleh penerimaan maksimal," kata Shinta kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Batalnya penerapan PPKM Level 3 sepanjang libur Nataru dinilai menjadi momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Menurut Shinta, konsekuensi terdampaknya aktivitas ekonomi bisa ditekan.

"Potensi pemulihan ekonomi kita bisa dimaksimalkan dan lebih merata di seluruh sektor karena tidak mengalami restriksi terhadap kegiatan ekonominya," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Menurut Shinta, pengetatan PPKM tergantung dari jumlah vaksinasi serta kesigapan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

"Walaupun tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ada dan sesuai situasi di daerah masing-masing. Menurut kami penerapan pembatasan aktivitas tidak bisa disamaratakan di semua negara dan wilayah karena tergantung faktor vaksinasi, testing, tracing, dan treatment," ucap dia.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru secara serentak di semua wilayah.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com