Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pentolan Buruh Temui Ketum Kadin, Ini yang Dibahas

Kompas.com - 07/12/2021, 13:08 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dua pentolan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Keduanya yaitu Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal, yang berjumpa langsung untuk berdialog dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pertemuan ini berlandaskan atas rasa saling percaya untuk membuat hubungan pekerja dan pengusaha harmonis.

Baca juga: Ini Daerah dengan Gaji UMR Tertinggi dan Terendah di Pulau Jawa

Andi Gani menegaskan, diskusi dengan Kadin ini juga bukan hanya soal upah tapi juga masalah investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan skill pekerja.

"Ini membuktikan, buruh tidak hanya mengandalkan aksi jalanan tapi juga menjalin hubungan serta dialog agar tercipta solusi," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh lebih mendalam.

"Minggu depan kita akan bentuk tim asistensi yang nantinya akan membentuk Pokja. Jadi, ini bukan hanya mendiskusikan soal upah, tapi lebih luas lagi," ungkapnya.

Ke depan, kata Andi Gani, Pokja ini membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.

Baca juga: Cek Lagi Daftar UMR 2022 Tertinggi dan Terendah di Jabodetabek

"Misalnya, tadi Pak Arsjad (Ketua Umum Kadin) bilang banyak lapangan kerja di Hungaria, ada vokasi yang dibutuhkan di sana. Jadi lebih luas lagi, membuka lapangan kerja di luar negara-negara yang selama ini jadi target pekerja," jelasnya.

Meski demikian, Andi Gani memastikan buruh tetap kritis dan tegas untuk terus mengawal keadilan. Hal ini dibuktikan dengan rencana aksi ribuan buruh pada Rabu (8/12/2021) besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia akan memimpin langsung aksi demonstrasi damai itu dan akan diterima pimpinan MK. Aksi itu terkait putusan MK terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai multitafsir.

"Kami akan meminta penjelasan amar 4 dan 7 penjelasannya seperti apa penjelasan secara hukum. Bagi kami, ketika inskontitusional bersyarat, semuanya ditangguhkan. Seperti amar 7 putusan MK, artinya PP Nomor 36 soal pengupahan juga tidak boleh diberlakukan, kembali ke peraturan lama," tuturnya.

Andi Gani yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) mengungkapkan, buruh di Batam dan Tangerang juga telah bergerak secara besar-besaran.

Baca juga: Daftar UMK Terendah di Pulau Jawa, Mayoritas di Jawa Tengah

Dirinya dan Said Iqbal meminta kepada seluruh buruh aksi harus damai dan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing serta tetap waspada dari penyusupan.

Presiden KSPI Said Iqbal sendiri juga mengapresiasi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mau berdialog dengan buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com