Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Belanja Online Menggunakan TMRW Pay

Kompas.com - 11/12/2021, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bank digital milik PT Bank UOB Indonesia, TMRW, meluncurkan layanan pinjaman e-commerce atau disebut paylater bernama TMRW Pay.

Presiden Direktur UOB Indonesia Hendra Gunawan mengatakan, melalui TMRW Pay pihaknya memfasilitasi layanan pembayaran ditunda hingga 90 hari dengan bunga nol persen, serta persetujuan kredit instan melalui mitra TMRW, yakni situs dan aplikasi Bhinneka.

Layanan itu diluncurkan oleh TMRW dengan melihat tren pertumbuhan transaksi platform e-commerce yang begitu pesat.

Baca juga: Dirut Pertamina: Energi Fosil Tak Lama Lagi Akan Sampai pada Titik Hentinya

"Data kami menunjukan, dari Januari hingga Oktober 2021, lebih dari separuh transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit TMRW berasal dari pembelian e-commerce," ujar dia, dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).

"Dan kami mengantisipasi layanan pembayaran ditunda ini akan menjadi kian diminati," tambahnya.

Layanan ini dapat digunakan nasabah, dengan suku bunga dan biaya pemrosesan berbeda, tergantung pilihan tenor yang diambil.

Untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan, suku bunga dan biaya pemrosesan yang dikenakan sebesar 0 persen.

Sementara untuk tenor 6 bulan dan 9 bulan, suku bunga yang dikenakan sebesar 3 persen per bulan dan biaya pemrosesan sebesar 2 persen.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan lebih banyak mitra untuk menjangkau konsumen dan memberikan akses yang lebih mudah terhadap kredit," ucap Hendra.

Baca juga: Daftar Lengkap Paket First Media dan Cara Bayarnya

Adapun saat ini layanan TMRW Pay hanya tersedia bagi nasabah baru UOB atau TMRW. Untuk menikmati layanan ini, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan nasabah:

1. Kunjungi situs atau aplikasi Bhinneka

2. Klik TMRW Pay untuk mengajukan permohonan

3. Setelah mendapatkan persetujuan kredit instan, pilih skema TMRW Pay dengan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan dengan minimum transaksi pembelian sebesar Rp 900.000

4. Setujui biaya pemrosesan yang akan dikenakan

Baca juga: Cara Bayar PBB Online di Shopee, Tokopedia, dan Traveloka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com