Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Isu soal PHK Karyawan, Ini Jawaban Bos Garuda Indonesia

Kompas.com - 02/02/2022, 12:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan di maskapai pelat merah tersebut.

Hal ini dia ungkapkan untuk menjawab isu yang berkembang yang menyatakan Garuda Indonesia akan bertemu dengan Kemenaker terkait rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya.

Saat ini, kata Irfan, Garuda Indonesia masih berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

Baca juga: Erick Thohir Beberkan Biang Kerok Tiket Garuda Terkenal Mahal

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Irfan menambahkan, dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, pihaknya juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.

Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indoneisa terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang.

Baca juga: Erick Thohir: 4 Lessor Sudah Setuju Proposal Perdamaian Garuda, 35 Masih Proses

"Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan," kata Irfan.

Irfan memastikan, selama proses PKPU berlangsung, seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat.

"Selaras dengan hal tersebut, Garuda Indonesia juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerjasama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa," tutupnya.

Baca juga: PKPU Diperpanjang 60 Hari, Garuda Indonesia Siapkan Rencana Perdamaian Lebih Matang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com