Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah

Kompas.com - 07/02/2022, 18:00 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Meski demikian, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah. Lalu apa perbedaan buku nikah dengan kartu nikah?

Sederhananya, buku nikah adalah dokumen yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara. Buku nikah berisi kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya perkawinan.

Biasanya, buku nikah diberikan kepada pasangan suami istri yang telah melangsungkan akad nikah di depan petugas KUA.

Sedangkan kartu nikah adalah kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawah kemana-mana layaknya e-KTP. Kartu nikah akan diserahkan kepada pasangan yang sudah resmi menikah.

Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi Kuartal I 2022 Tumbuh 5 Persen

Awalnya, kartu nikah fisik diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2018 lalu. Namun pada Mei 2021, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, keberadaan kartu nikah digital adalah untuk melengkapi buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Ada beberapa manfaat dan fungsi dari kartu nikah digital. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Fungsi kartu nikah digital

  • Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu nikah tersebut.
  • Kartu nikah digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab, selain nama suami atau istri, di data kartu nikah digital juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.
  • Kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak

  • Selain itu, kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
  • Pasangan suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Pasalnya, beberapa hotel terutama hotel syariah kerap meminta dan mengecek kartu nikah kepada pengunjungnya.

simak beberapa perbedaan kartu nikah dan buku nikahkemenag.go.id simak beberapa perbedaan kartu nikah dan buku nikah

Perbedaan kartu nikah dan buku nikah 

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, perbedaan kartu nikah dan buku nikah bisa dilihat dari sisi  bentuk, bahan dan fungsinya.

Dari segi bentuknya, buku nikah menyerupai paspor atau buku saku kecil yang tipis dengan cover berbahan karton glossy yang terdapat logo Kementerian Agama RI. Warna buku nikah untuk suami adalah merah marun. Sedangkan buku nikah istri berwarna hijau tua.

Di halaman pertama, terdapat foto dari pasangan sah suami dan istri. Kemudian, ada data yang memuat informasi tempat dan waktu pelaksanaan nikah, serta data diri kedua mempelai, yang mencakup nama, status saat menikah, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, hingga informasi nama ayah dan data tentang mahar pernikahan.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Harus Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sementara bentuk kartu nikah mirip e-KTP yang disematkan foto kedua mempelai. Selain itu, di kartu nikah terdapat barcode untuk mempermudah penyimpanan data penting dan proses pengurusan dokumen yang berkaitan dengan pernikahan di kemudian hari.

Buku nikah merupakan dokumen pernikahan yang terbuat dari kertas. Sedangkan kartu nikah dibuat dari bahan serupa e-KTP. Sehingga lebih kuat, tidak mudah rusak, dan mudah dibawa ke mana saja.

Selain itu, perbedaan lainnya adalah buku nikah merupakan dokumen resmi yang sah di mata hukum. Sedangkan kartu nikah adalah dokumen tambahan (pelengkap) buku nikah.

Infografik cara mendapatkan kartu nikah digital.KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik cara mendapatkan kartu nikah digital.

Buku nikah bisa dipergunakan untuk keperluan administrasi pasutri seperti keperluan membuat akta kelahiran anak, administrasi bank, juga mengurus terkait kesehatan yang persyaratannya menggunakan buku nikah.

Sementara kartu nikah digital bisa digunakan untuk keperluan lain yang memerlukan bukti sebagai pasangan suami istri. Misalnya menginap di hotel syariah, cukup menunjukkan kartu nikah, tidak perlu menggunakan buku nikah.

Baca juga: Luhut Minta Pedagang Kecil Divaksinasi dan Jaga Protokol Kesehatan

Buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan layanan kartu nikah digital bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) atau simkah.kemenag.go.id.

Itulah beberapa perbedaan buku nikah dan kartu nikah dari sisi bentuk hingga fungsi dan kegunaannya. Bisa dikatakan, kartu nikah adalah dokumen pelengkap dari buku nikah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com