Oleh: Winda Tesvati dan Sri Tiatri
ENTREPRENEUR (pengusaha) merupakan salah satu dari banyak pilihan karier pada masa sekarang ini. Seorang pengusaha merupakan individu yang melakukan kegiatan usaha.
Menurut Center for American Entrepreneurship, kewirausahaan adalah proses di mana individu yang memanfaatkan peluang komersial dengan membawa produk/jasa baru ke pasar.
Proses ini umumnya diatur melalui organisasi baru (perusahaan baru), tetapi juga dapat dilakukan oleh bisnis kecil yang sudah mapan dan mengalami perubahan signifikan dalam produk atau strategi.
Sedangkan pengusaha adalah individu yang mengatur alat-alat produksi untuk terlibat dalam kewirausahaan.
Mereka sering sekali berada dalam ketidakpastian dan risiko keuangan yang cukup besar. Pengusaha dapat bermitra dengan pengusaha lain untuk mendirikan perusahaan bersama.
Pekerjaan di bidang kewirausahaan dianggap mampu untuk mendorong perekonomian negara Indonesia.
Kegiatan kewirausahaan menjadi salah satu cara untuk melakukan penyerapan tenaga kerja (pengusaha menyediakan lapangan kerja) sehingga hal ini membuat hubungan kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi semakin erat (Sugiarto, 2021).
Di era revolusi industri 4.0, pertumbuhan teknologi dan informasi semakin berkembang pesat. Menurut Sugiarto (2021), di era ini justru negara membutuhkan inovasi-inovasi kreatif yang datang dari pengusaha untuk meningkatkan perekonomian.
Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat dapat diikuti oleh para pemuda secara signifikan.
Oleh karena itu pemerintah terus memberikan upaya-upaya untuk meningkatkan intensi dan minat pengusaha di kalangan muda.
Pemerintah mendorong lahirnya pengusaha muda melalui suatu kompetisi perusahaan siswa (Harususilo, 2019).
Hal ini merupakan suatu bentuk pendidikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan intensi berwirausaha.
Suyitno (2013) menyatakan, Pendidikan Kewirausahaan merupakan suatu upaya yang terencana dan aplikatif untuk meningkatkan pengetahuan, intensi dan kompetensi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya dengan mewujudkan perilaku kreatif, inovatif dan berani mengelola risiko.
Pendidikan kewirausahaan berperan untuk meningkatkan sikap anak didik terhadap kewirausahaan itu sendiri (Wei et. al., 2019).