Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Majukan Pasar Modal, Ajaib Resmi Meluncurkan Fitur Transaksi Margin

Kompas.com - 16/03/2022, 15:49 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com – Platform investasi Ajaib melalui Ajaib Sekuritas resmi merilis fitur transaksi margin secara online bagi para investor ritel.

Penambahan fitur tersebut dilakukan merespons pemberlakuan transksi margin oleh Pemerintah mulai Januari 2022.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-00052/BEI.POP/02-2022, bursa menetapkan daftar efek atau saham yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin untuk periode perdagangan pada Maret 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif.

“Ajaib memberikan suku bunga margin rendah, yakni 0,039 persen per hari atau 14 persen per tahun untuk transaksi margin kepada para investor,” ujar Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia Anna Lora dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Anna melanjutkan, bunga yang ditawarkan platform Ajaib tergolong lebih rendah dibandingkan dengan penawaran perusahaan sejenis lainnya yang rata-rata mematok bunga mulai dari 18 persen.

“Ajaib juga memberikan penawaran spesial berupa biaya broker dan suku bunga nol persen yang dapat dinikmati para investor hingga Juni 2022,” tambahnya.

Hadirnya inovasi fitur transaksi margin, menurut Anna, menjadi salah satu bentuk komitmen Ajaib untuk memajukan pasar modal dengan semakin memberikan kemudahan untuk para investor ritel Indonesia dalam bertransaksi.

Fitur transaksi margin sudah tersedia dan dapat digunakan oleh pengguna Android dengan versi aplikasi minimum 1.0.1W. dan akan segera tersedia di iOS dan website Ajaib.

Perlu diketahui, trading saham menggunakan margin dapat menguntungkan investor. Akan tetapi, hal ini mengandung risiko. Karenanya, transaksi margin lebih cocok digunakan oleh investor atau trader berpengalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com