Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Tips Investasi Aset Kripto yang Aman

Kompas.com - 16/03/2022, 15:20 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Berinvestasi pada aset kripto saat ini sedang menjadi tren di masyarakat. Namun, belajar dari kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan Indra Kenz, dan asal Bandung Doni Salmanan, tentunya perlu berhati-hati saat memilih investasi.

Head of Growth Zipmex Indonesia Siska Lestari mengatakan, investasi perlu pembekalan diri. Menurutnya, masyarakat harus paham, yang namanya investasi bukan hanya sekedar ikut-ikutan saja, tapi juga harus paham dengan cara kerja dan aturan mainnya.

“Sebenarnya kalau kita mau investasi, kita harus membekali diri, apa sih investasi ini, seperti apa sih? Bicara soal robot trading atau binary option itu “menipu” tentunya itu diluar yuridiksi kita,” kata Siska secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Buat Investor Pemula, Simak Tips Terhindar dari Platform Investasi Bodong

Siska menjelaskan, untuk memastikan legalitas daripada platform investasi, untuk perdagangan komoditi berjangka seperti aset kripto tentunya perlu terdaftar di Badan Pengawas Pengaturan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang merupakan bagian dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Selain itu, investor juga harus memastikan apakah keuntungan dari investasi yang dijanjikan masuk di akan atau tidak. tersebut

“Ngomongin trading platform itu kan under Bappebti. Jadi, harus lebih memahami dan tidak sekedar ikut-ikutan saja karena FOMO. Cari tau dulu ini investasi apa, masuk akal atau tidak fix income yang ditawarkan. Jadi bukan langsung, kalau kripto sudah pasri nipu, atau robot trading pasti nipu, tidak demikian,” tambah Siska.

Siska mengungkapkan, bentuk–bentuk penipuan yang terjadi terntunya beraneka macam dan terus berubah. Pada dasarnya bentuk scam sudah ada lebih dari 10 tahun yang lalu, hanya saja caranya berbeda dengan yang dilakukan saat ini.

“Aksi penipuan,'mama minta pulsa' juga scam sebenarnya, dan kalau orang mau nipu usahanya macam-macam. Mungkin karena sekarang animo kripto lagi tinggi–tingginya, mereka coba masuk ke sini,” ujar dia.

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Cara Hindari Iming-iming Cuan Instan Investasi Bodong

Di sisi lain, CEO dan Co-Founder Zipmex Marcus Lim mengungkapkan, di Asia Tenggara, Indonesia merupakan salah satu negara yang memimpin dalam transaksi aset digital. Ini bahkan menyamai pertumbuhan di negara Thailand.

“Indonesia cukup memimpin dari pertumbuhan aset digital, seperti kripto ataupun NTF. Ini sama persentasenya pertumbuhannya dengan Thailand, dan kalau di-compare dengan Malaysia, Indonesia lebih tinggi growth-nya,” ungkap Markus.

Sebagai informasi, jumlah masyarakat yang telah berinvestasi dengan aset kripto di Indonesia telah meningkat secara signifikan. Bappebti mencatat, jumlah investor aset kripto telah mencapai 9,5 juta di Indonesia per Oktober 2021. Bappebti juga mengungkapkan, jumlah dari transaksi kripto meningkat hingga 636,15 persen hingga Rp 478,5 triliun pada 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 65 triliun.

Dibandingkan dengan instrumen investasi lain, kripto dapat dikatakan sebagai salah satu instrumen yang tergolong baru di Indonesia. Namun, survei Zipmex mengungkapkan, popularitas aset kripto mendekati popularitas instrumen investasi lain yang telah ada jauh sebelumnya seperti emas, reksa dana, deposito, dan properti. Survei yang sama juga menyatakan 86,6 persen dari responden yang telah berinvestasi di kripto merasa puas dengan investasi mereka.

Baca juga: Investasi Emas Juga Ada Risikonya, Ini Caranya supaya Tidak Rugi

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual mata uang kripto. Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual mata uang kripto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com