Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berkedok Pialang Berjangka Komoditi

Kompas.com - 31/03/2022, 14:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik investasi ilegal berkedok pialang berjangka komoditi (PBK) belakangan marak bermunculan dan telah memakan banyak korban.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan, ada sejumlah ciri atau modus utama yang dilakukan PBK ilegal untuk menjerat korbannya.

Pertama, pialang berjangka tanpa izin usaha Bappebti biasanya menawarkan kontrak berjangka atau kontrak derivatif lainnya layaknya pialang legal.

"Tapi ternyata kontraknya itu bukan (legal)," kata dia, dalam diskusi virtual, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Klarifikasi Indra Bekti Terseret Investasi Bodong Triumph: Saya Brand Ambassador, Bukan Afiliator....

Kemudian, kebanyakan PBK ilegal tidak memiliki kantor perwakilan di Tanah Air dan hanya menggunakan perorangan atau komunitas sebagai kepanjangan tangannya untuk menjerat korban di Indonesia.

"Yang ibaratnya biasanya ini afiliator ataupun leader," ujar Tirta.

Karena tidak memiliki izin usaha dari Bappebti, PBK ilegal biasanya menampilkan legalitas dari regulator dunia, seperti yang dilakukan oleh platform binary option, Binomo.

Dalam pemasarannya, PBK ilegal mengandalkan platform media sosial mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube untuk menarik masyarakat.

Iming-iming keuntungan tinggi dan pasti menjadi andalan para PBK ilegal dalam memasarkan platformnya ke masyarakat.

"Misalnya investasi Rp 5 juta mendapatkan Rp 20 juta. Kemudian iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing," tutur Tirta.

Terakhir, PBK ilegal juga kerap kali melakukan seminar, edukasi, pelatihan trading di bidang PBK tanpa izin dari regulator, dalam hal ini Bappebti.

"Sesuai UU Bappebti semua terkait pelatihan atau edukasi trading harus disetujui oleh Bappebti," ucap Tirta.

Apabila melihat ciri-ciri tersebut dalam penawaran produk PBK, masyarakat diminta untuk berhati-hati guna mencegah terjadinya kerugian.

Baca juga: Banyak Dikaitkan Investasi Bodong, Apakah Semua Robot Trading Ilegal?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com