Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pengenaan Tarif Akses NIK Tidak Berdampak Signifikan ke Masyarakat

Kompas.com - 14/04/2022, 18:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pengenaan tarif akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan hanya untuk perusahaan, bukan untuk warga perorangan.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pengenaan tarif tersebut tidak akan berdampak ke masyarakat.

"Berdasarkan hasilnya kajian kami, (pengenaan tarif akses NIK) tidak ada dampak signifikan ke masyarakat," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Daging Kerbau Impor Asal India Bakal Dijual Rp 80.000 Per Kg

Menurut Zudan, tarif akses NIK tersebut masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya dikenakan untuk industri yang bersifat profit oriented, bukan perorangan.

Tarif ini juga tidak akan dikenakan untuk pelayanan publik, bantuan sosial, dan penegakan hukum seperti untuk BPJS Kesehatan, Pemda, kementerian, lembaga, sekolah, dan kampus.

"PNBP itu dipungut ke lembaga bukan ke pribadi. Beda dengan pajak dan retribusi yang dipungut langsung ke perorangan," jelasnya.

Saat ini, Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang PNBP terkait layanan pemanfaatan data adminduk. Progres penyusunannya sudah memasuki tahap koordinasi antar kementerian atau lembaga dan sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Sidak Distributor Minyak Goreng, Menperin: Jangan Ambil Kesempatan di Tengah Kesulitan Masyarakat

Kendati demikian, Zudan belum dapat memastikan kapan pengenaan tarif Rp 1.000 per akses NIK ini akan diberlakukan.

"Dari tahun 2013, layanan untuk akses NIK ini gratis. Mulai tahun 2022 akan berbayar bagi industri yang bersifat profit oriented," ucapnya.

Pengenaan tarif ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil Kemendagri memelihara dan mengembangkan sistem database kependudukan dalam jangka panjang.

Perangkat keras ratusan server yang dikelola data senter Dukcapil tersebut rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun dan sudah habis masa garansi. Bahkan suku cadang perangkatnya sudah tidak diproduksi lagi.

Menurut Zudan, sudah saatnya server-server tersebut diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.

"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan storage-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi," tuturnya.

Baca juga: Siap-siap, Akses NIK Akan Dikenakan Tarif Rp 1.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com