Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahendra Siregar Mundur dari SMI Usai Terpilih Jadi Bos OJK

Kompas.com - 11/05/2022, 19:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahendra Siregar mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI usai terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan, Mahendra telah menyampaikan surat pengunduran diri pada 9 Mei 2022 lalu.

"Bapak Mahendra Siregar menyampaikan surat pengunduran sebagai Komisaris Utama SMI sehubungan dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," jelasnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Sudah Tepatkah Mahendra Siregar Jadi Pimpinan Baru OJK?

Ia memastikan, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan terkait pengunduran diri Mahendra. Hanya saja, perlu dilakukan penyesuaian susunan anggota dewan komisaris SMI.

"Perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite di bawah dewan komisaris di mana Bapak Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota," ungkapnya.

Sebelumnya, posisi Mahendra sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 telah disetujui dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (12/4/2022) lalu, usai melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Mahendra akan menggantikan kepemimpinan Wimboh Santoso yang masa baktinya segera berakhir. Nantinya, Mahendra akan memimpin OJK bersama 7 anggota dewan komisioner lainnya, seperti Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Issabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi.

Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com