Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Pelarangan Ekspor CPO Berdampak Kepada Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 02/06/2022, 12:45 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kebijakan larangan ekspor CPO pemerintah beberapa waktu lalu berdampak terhadap harga minyak goreng dalam negeri.

Meskipun tidak berlangsung selama satu bulan penuh, kebijakan tersebut dinilai telah berhasil menurunkan harga minyak goreng.

"Pelarangan ekspor CPO yang dilakukan pemerintah berdampak kepada harga minyak goreng," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Turun?

Margo mengatakan, dampak dari kebijakan CPO terlihat dari harga minyak goreng yang mengalami deflasi pada Mei kemarin.

Berdasarkan data BPS, komoditas minyak goreng menyumbangkan deflasi sebesar 0,01 persen terhadap pergerakan inflasi Mei 2022.

Akan tetapi data yang sama menunjukan, penurunan harga hanya terjadi pada minyak goreng curah, yakni dari Rp 18.980 per kilo gram (kg) pada April, menjadi Rp 18.220 pada Mei kemarin.

Baca juga: Kemenperin Nilai Bulog Punya Potensi Salurkan Minyak Goreng Curah

Sementara itu, minyak goreng kemasan tercatat masih mengalami kenaikan harga, yakni dari Rp 22.830 per kg pada April menjadi Rp 23.360 per kg pada Mei kemarin.

"Jadi kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO terbukti bahwa di bulan Mei ini minyak goreng mengalami deflasi," ucap Margo.

Sebagai informasi, pemerintah sempat menutup keran ekspor CPO pada akhir April kemarin, tepatnya pada tanggal 28 April 2022.

Larangan ekspor CPO akhirnya dicabut pada 23 Mei, setelah pemerintah mengklaim harga minyak goreng curah telah menurun dan pasokan minyak goreng meningkat pesat.

Baca juga: KPPU: Industri Minyak Goreng Ibarat Keruh dari Hulunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com