Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGUN Peroleh Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Kalimantan Timur

Kompas.com - 13/06/2022, 16:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten yang bergerak di sektor kelapa sawit, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dinilai telah secara konsisten menunjukkan keunggulan pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mendorong penataan perusahaan untuk mengelola lingkungan secara baik.

Seiring dengan konsistensi pengelolaan lingkungan tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bahwa Pradiksi Gunatama masuk ke dalam kriteria penerima penghargaan PROPER.

Menurut Dedy Hari Suprianto selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Perseroan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Baca juga: Tak Ada Pembeli, 8 Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Bengkulu Tutup Sementara

Penghargaan tersebut diterima oleh Pebrizal selaku Kepala Divisi Environment, Health and Safety (EHS) PGUN dan Dedy Hari Suprianto selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Perseroan. Pemberian penghargaan dilakukan di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 6 Juni 2022.

"Tentunya pemberian penghargaan tersebut sangat berpengaruh terhadap Perseroan, karena dalam kegiatan operasional Perseroan, dampak terbesar kami adalah terhadap lingkungan. Ke depannya, diharapkan agar Perseroan lebih baik lagi dalam mengelola sumber dampak lingkungan," ujar Dedy dalam siaran pers, Senin (13/6/2022).

Corporate Secretary PGUN, Muhammad Reza mengungkapkan, dalam waktu dekat PGUN juga akan menerima sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Sertifikat ini telah disyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020, sehingga hal ini menjadi berita positif bagi pemegang saham dan tentunya PGUN akan tetap menjaga tata kelola perusahaan,” ujar Reza.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Bengkulu yang Tutup Mulai Beroperasi, tapi Harga Masih Rendah

Perlu diketahui, pada 30 Juni 2022, PGUN akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dengan agenda Persetujuan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha di 2021, Persetujuan Laporan Tahunan dan Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan PGUN Tahun Buku 2021.

“Diharapkan RUPS nantinya akan membawa dampak positif bagi Perseroan, mengingat hasil yang didapat pada tahun lalu sangat memuaskan,” ujar Reza.

Pada kesempatan yang sama, PGUN juga akan menggelar RUPS Luar Biasa terkait Persetujuan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset perseroan terkait fasilitas kredit dari bank dan agenda perubahan susunan Direksi Perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com