Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Rizky Septian
Pegawai Negeri Sipil

Statistisi di Badan Pusat Statistik

Tantangan Ketenagakerjaan di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2022, 16:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ERA disrupsi ekonomi yang tengah terjadi saat ini menjadi salah satu pemicu lesunya kondisi makro perekonomian.

Hal ini berimbas pada munculnya berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti meningkatnya jumlah penduduk miskin, melebarnya jurang kesenjangan sosial.

Lalu, yang tak kalah mencemaskan adalah masih tingginya tingkat pengangguran di berbagai daerah, tak terkecuali untuk pengangguran terdidik.

Berbagai upaya pemerintah yang telah dianggap berhasil selama ini untuk keluar dari permasalahan-permasalahan ekonomi dan sosial tersebut, termasuk mengakselerasi kembali pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak serta-merta mampu menyelesaikan persoalan pengangguran.

Terlebih lagi, bagaimana agar penduduk yang telah bekerja memperoleh hasil yang layak dan mencukupi untuk mencapai kesejahteraan, masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi pemerintah.

Potret ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam publikasi “Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia” oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 7 Juni 2022, tercatat bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai sekitar 144,21 juta orang.

Mengalami kenaikan sekitar 4,02 juta orang jika dibandingkan Februari 2021 yang mencapai sekitar 139,81 juta orang.

Apabila diselisik lebih dalam menurut lapangan pekerjaan utama dari penduduk yang bekerja, hampir 30 persen dari total pekerja di Indonesia terserap ke dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Hal ini dapat dikatakan wajar mengingat sektor tersebut masih menjadi tiga besar sektor yang membentuk perekonomian Indonesia hingga saat ini (BPS, 2022).

Selain itu, jika ditelaah lebih dalam berdasarkan status pekerjaan utama, pekerja informal ternyata masih mendominasi di Indonesia.

Proporsinya terhadap pekerja formal mencapai 59,97 persen, atau mengalami peningkatan sekitar 0,35 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2021.

Pekerja informal ini merupakan mereka yang bekerja dengan cara berusaha sendiri maupun dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

Dari 144,01 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 5,83 persen atau 8,4 juta orang masih tergolong ke dalam pengangguran.

Konsep pengangguran yang digunakan oleh BPS selama ini adalah seseorang yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, seseorang yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja juga terklasifikasikan sebagai pengangguran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com