Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pembeli: Takut Data Saya Disalahgunakan...

Kompas.com - 28/06/2022, 07:07 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mewajibkan masyarakat menunjukkan identitas KTP saat membeli minyak goreng Rp 14.000 per liter. Program ini sudah berlangsung hampir sebulan.

Meski begitu, ternyata kebijakan menunjukan identitas KTP tersebut dikeluhkan pembeli. Jefri salah satu pembeli minyak goreng curah, khawatir data pribadinya disalahgunakan untuk hal-hal lain.

"Saya saat ini kalau beli minyak goreng curah pakai KTP. Sudah lama saya pakai sistem itu. Sebenarnya saya keberatan jika harus menunjukkan KTP buat beli minyak goreng. Takut data saya di salahgunain. Kan kita enggak ada yang tahu ya," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai KTP

Namun lantaran beberapa bulan kemarin ia merasa kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah, mau tak mau ia harus mengikuti kebijakan tersebut.

"Pakai KTP tuh ribet sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi? Demi dapat yang murah. Maunya sih yang gampang-gampang aja. Beli langsung terus dapat barangnya," kata dia.

Tak hanya pembeli yang mengeluhkan penggunaan KTP pada program minyak goreng curah. Penjual pun demikian.

Jesika salah satu pedagang kelontong di Pasar Kramat Jati contohnya.

Jesika mengatakan, rumit jika harus memotret KTP pelanggannya satu per satu.

"Pengennya sih enggak usah pakai KTP lagi ya di kebijakan yang baru. Karena ribet harus foto-fotoin satu-satu. Sekarang saya sedang jalanin program sebelumnya, yang lewat Indomarco. Itu saja anak saya di rumah juga harus rekap buat laporan ke Indomarconya," kata Jesika.

Baca juga: Selama Masa Sosialisasi, Beli Minyak Goreng Curah Masih Boleh Gunakan NIK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com