Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN Surplus, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang Pemerintah

Kompas.com - 02/07/2022, 02:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I-2022 berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp 73,6 triliun atau 0,39 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Surplus yang dicapai APBN pada paruh pertama tahun ini membuat kas negara sedikit menjauh dari kondisi defisit yang sebelumnya diperkirakan pada keseluruhan tahun 2022.

"Target defisit APBN tahun ini sudah diturunkan dari 4,85 persen dari PDB ke 4,5 persen PDB," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Sabtu (2/7/2022).

Demikian pula dengan target nilai defisit keseluruhan tahun 2022 yang diturunkan dari Rp 868 triliun menjadi Rp 840,2 triliun.

Baca juga: Strategi Putin, Jadikan Pupuk Senjata Rusia

Ia mengungkapkan penurunan target tersebut menggambarkan defisit APBN bisa lebih rendah guna merespons kondisi yang sedang sangat volatil di sektor keuangan saat ini.

Dengan adanya surplus tersebut, realisasi pembiayaan anggaran hingga semester I-2022 mencapai Rp 153,5 triliun atau turun 63,5 persen dari semester I-2021 dan merupakan 18,3 persen dari target Rp 840,2 triliun.

Secara perinci, pembiayaan anggaran terdiri dari pembiayaan utang senilai Rp 191,9 triliun, pembiayaan investasi minus Rp 40,4 triliun, pemberian pinjaman Rp 1,6 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp 500 miliar.

Dengan kondisi APBN surplus itu, maka dampaknya pemerintah bisa leluasa untuk mengurangi penerbitan utang baru.

Baca juga: Pertamina Terima Kompensasi Rp 64 Triliun dari Negara

"Pembiayaan anggaran kami coba untuk dijaga lebih rendah karena cost of fund lebih tinggi dan pasar menjadi lebih volatil sehingga kami menerbitkan utang jauh lebih rendah," ungkapnya.

Sri Mulyani menyebutkan masih terdapat pula sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) senilai Rp 227,1 triliun di semester I-2022, serta keseimbangan primer tercatat Rp 259,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com