Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Garuda Indonesia Masih Pantau Harga Avtur

Kompas.com - 11/08/2022, 20:30 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan menyikapi secara cermat penerapan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 68 tahun 2022, tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Garuda Indonesia akan memantau fluktuasi harga bahan bakar avtur dan dampaknya terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket pesawat, dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.

“Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan,” kata Irfan dalam siaran pers, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Erick Thohir: Transformasi Garuda Indonesia Menunjukkan Kinerja Positif

Selain itu, ia juga mengatakan Garuda Indonesia senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat, khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menyikapi dengan positif langkah Garuda Indonesia tersebut dan seharusnya bisa diikuti oleh semua maskapai.

Sebab, jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif. Saat ini trennya tidak hanya naik, namun terkadang turun. Seperti pada bulan ini harga avtur turun jika dibandingan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp 18.431 per liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp 15.5740 per liter. Harga inikan turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” kata Gatot.

Baca juga: Imbauan Kemenhub soal Harga Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Ini Jadi Pengingat

Gatot juga menyarankan kepada Pemerintah, dari pada memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai sebaiknya Pemerintah menghitung ulang Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini, termasuk melihat rata-rata load faktornya.

Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.

“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” kata dia.

Di masa pemulihan saat ini, Gatot juga mengingatkan Pemerintah lebih jeli dalam memperhatikan para operator penerbangan, jangan sampai ada maskapai yang menguasai pasar dan kemudian bisa mengontrol harga.

“Sebenarnya sebelum pandemi sampai dengan setelah pandemi ini kondisi keuangan maskapai sudah terjun bebas. Jadi saat sekarang di mana jumlah penumpang naik tajam, maskapai mencoba untuk memperbaiki kondisi keuangan dengan memakai tarif batas atas. Karena itu diperlukan perhatian dari pemerintah agar bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan,” kata dia.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat hingga Tarif Listrik Jadi Penyebab Tingginya Inflasi pada Juli 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com