Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Kantor Cabang Bank BTN Sudah Layani Penukaran Uang Baru 2022

Kompas.com - 25/08/2022, 17:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah mendapatkan alokasi uang emisi baru dari Bank Indonesia (BI) dan telah didistribusikan ke seluruh kantor cabang BTN.

Adapun ketujuh pecahan uang baru 2022 yang resmi berlaku sejak 17 Agustus 2022 berupa nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan, Bank BTN telah melayani penukaran uang baru sejak Rabu (24/8/2022) kemarin di kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

"Bagi nasabah yang ingin melakukan penukaran dapat dilakukan dengan cara penarikan uang tunai atau penukaran dengan fisik uang di kantor cabang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Bank BCA Belum Layani Penukaran Uang Baru 2022, Ini Sebabnya

Namun, lantaran alokasi uang baru ini masih diberikan terbatas oleh BI maka BTN baru hanya melayani penukaran uang baru di kantor cabangnya.

"Sementara, untuk di mesin ATM, kami masih menunggu tambahan alokasi uang emisi baru dari Bank Indonesia," ucapnya.

Baca juga: BRI Sudah Layani Penukaran Uang Baru 2022, Kecuali Wilayah DKI Jakarta

Selain Bank BTN, bank-bank pelat merah lainnya seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah melayani penukaran uang baru sejak Rabu kemarin.

Namun, bank swasta seperti PT Bank Central Asia Tbk belum melayani penukaran uang baru lantaran proses distribusi dengan BI masih belum selesai dilakukan.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, BI telah melakukan pendistribusian uang tahun emisi 2022 ke perbankan mulai Senin (22/8/2022).

"Bank baru hari ini Senin melakukan penarikan ke BI termasuk untuk uang baru. Dengan demikian, bank baru bisa menyediakan uang baru kepada nasabah atau masyarakat mungkin besok," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com