Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Menteri ESDM Instruksikan Pertamina Awasi Distribusi

Kompas.com - 03/09/2022, 16:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Pertamina (Persero) melakukan pengawasan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dia mengatakan, data pemerintah menunjukkan selama ini penggunaan BBM subsidi tidak tepat sasaran.

Ia juga menyayangkan bahwa ketepatan alokasi subsidi ini, justru banyak dimanfaatkan oleh masyarakat tergolong mampu. Dimana 70 persen penyaluran BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat mampu, atau kendaraan mobil pribadi.

Untuk itu, Arifin menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk mengawasi di lapangan (SPBU), agar subsidi BBM bisa tepat sasaran secara digital, atau melalui pendaftaran nomor kendaraan di MyPertamina.

“Ini di lapangan Pertamina akan melakukan pengawasan dan juga sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Dengan metode ini kita bisa lebih mempertajam pemanfaatan subsidi untuk yang membutuhkan,” ujar Arifin, di Jakarta Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Tanpa Aplikasi

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, terhitung mulai hari Minggu, tanggal 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. Arifin mengatakan, harga minya memang trendnya turun naik tiap hari dan itu tidak bisa menjadi patokan untuk jangka panjang.

Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, dan Solar Bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pemerintah juga manaikkan harga Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Namun demikian,

Baca juga: Alasan Jokowi Tetap Menaikkan Harga BBM Subsidi Pertalite-Solar, meski Jadi Pilihan Terakhir

Nissi Elizabeth Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

70 persen subsidi BBM dinikmati warga mampu...

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, gejolak harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat. Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.

"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu", ungkap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com