Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Pejuang KPR Jangan Kaget Cicilan Melejit

Kompas.com - 04/09/2022, 09:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bisa berdampak luas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pejuang Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan harga BBM dapat memicu Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.

Kebijakan menaikkan suku bunga acuan ini akan diambil BI sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha: Akan Berpengaruh ke Dunia Usaha

"Kenaikan harga BBM akan memicu lonjalan inflasi. Mengantisipasi lonjakan inflasi tersebut bank sentral BI, akan menaikkan suku bunga acuan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, dikutip Minggu (4/9/2022).

Seperti diketahui, BI pada Selasa (23/8/2022) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin setara 0,25 persen menjadi 3,75 persen.

Keputusan ini diambil BI sebagai langkah untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM dan inflasi pangan.

Dengan demikian ketika harga BBM subsidi naik, BI akan berpotensi menaikkan suku bunga acuannya kembali.

Baca juga: Mengapa Jokowi Naikkan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Turun?


Cicilan KPR bisa melejit

Piter mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI dapat direspons oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit termasuk bunga KPR. Hal itu akan membuat cicilan KPR melejit.

"Kenaikan suku bunga acuan BI akan mendorong kenaikan suku bunga kredit," kata dia.

Dia menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyebut bahwa BI diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuannya sekitar 100 basis poin sampai dengan akhir tahun ini.

"Ini bisa dikatakan sinyal koordinasi kebijakan kenaikan harga BBM dan kenaikan suku bunga acuan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Per Minggu, 4 September 2022, harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter, sedangkan harga Solar naik menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.150 per liter. Sementara harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Harga BBM Naik, Taksi Blue Bird Bakal Keluarkan Tarif Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com