Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Komplain Bayar Tarif Tol Lebih Mahal, JTD Jaya Pratama Akui Ada Kesalahan Sistem

Kompas.com - 20/09/2022, 15:32 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT JTD Jaya Pratama mengkonfirmasi adanya kesalahan dalam penentuan golongan tarif kendaraan yang melewati Gerbang Tol (GT) Kelapa Gading.

Kejadian ini sempat terekam dalam video yang beredar di WhatsApp Grup. Dalam video itu, seorang pengendara mobil komplain ke petugas jalan tol lantaran tarif yang dibayar lebih mahal dari tarif yang seharusnya.

Pengendara yang merekam kejadian ini menunjukkan struk pembayaran tol miliknya kepada petugas yang mengenakan seragam JTD Jaya Pratama.

Baca juga: Tiga Kota Ini Mulai Uji Coba Kompor Listrik 1.000 Watt

Dalam struk tersebut tertera tarif yang dibayar sebesar Rp 28.000. Tarif sebesar itu seharusnya untuk kendaraan Golongan II. Sedangkan pengendara mengaku kendaraan yang ditumpanginya masuk ke dalam Golongan I sehingga seharusnya hanya membayar tarif tol sebesar Rp 19.000.

"Karena ini sistemnya kurang baik," kata petugas JTD menjelaskan kepada pengendara saat dikomplain.

"Kurang baik apa rusak pak? Bukan kurang baik, itu namanya rusak pak. Kalau (tarif) dari 19.000 naik ke 28.000 itu rusak," ujar pengendara meminta kejelasan.

"Sekarang gini, itu gak (memberikan solusi). Sekarang kembalikan dari Rp 28.000 ke Rp 19.000 untuk Golongan I," tambahnya.

Baca juga: Kementerian PUPR: Tol Cibitung-Cilincing Kembangkan Rest Area Jadi Transit Hub


"Sebentar saya jelaskan dulu, kalau bapak salah golongan saya akan kembalikan (selisih pembayarannya)," balas petugas JTD.

"Bukan salah golongan, ini mobil saya Avanza. Ya kembalikan, karena sudah dirugikan mobil yang sebelumnya. Mobil yang sebelumnya dia gak mau protes karena mereka buru-buru, kejar waktu," ungkap pengendara.

Dikutip dari keterangan resmi dari PT JTD Jaya Pratama yang diterima Kompas.com, manajemen JTD mengakui adanya kesalahan sistem pada mesin transaksi di GT Kelapa Gading.

"Kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami namun merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan," tulis manajemen JTD, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Jelang KTT G20, Ini Hal yang Perlu Diketahui tentang Presidensi G20 Indonesia 2022

Manajemen melanjutkan, berdasarkan pengecekan tersebut diketahui ada dua kendaraan yang dideteksi salah golongan kendaraan. Keduanya telah ditangani oleh manajemen.

"Melalui pengecekan yang kami lakukan bahwa ada 2 kejadian salah golongan yang kemudian sudah ditangani dan di kembalikan uang selisih tarif sesuai golongan," jelas manajemen.

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa PT JTD Jaya Pratama akan meningkatkan keandalan system peralatan transaksi dan SOP penanganan yang lebih cepat," tambah manajemen.

Saat ditelusuri manajemen JTD, kejadian ini terjadi pada Senin (19/9/2022) pukul 08.45 WIB. Rupanya kesalahan penentuan tarif ini dialami oleh 2 kendaraan.

Baca juga: BSU Tahap 2 Sudah Disalurkan ke 2,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Selanjutnya, petugas Customer Service PT JTD Jaya Pratama menerima komplain tersebut. Sesuai dengan SOP penanganan salah golongan dilakukan pengecekan, dan setelah verifikasi tersebut PT JTD Jaya Pratama langsung mengembalikan uang selisih tarif beda golongan kepada pengguna jalan.

"Untuk itu PT JTD Jaya Pratama selaku pengelola Jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang menyampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan," ungkap manajemen.

Manajemen mengimbau apabila terjadi kendala serupa di Jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang, pengguna jalan tol dapat menyampaikan keluhan langsung ke petugas JTD dilapangan untuk dapat langsung diselesaikan dilokasi atau melalui Call Center 0811-1375-711 dan media social Instagram @jtd_tol.

Baca juga: Pakai Kompor Listrik Bakal Lebih Hemat atau Boros Biaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com