Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Bansos Sembako dan PKH Cair Pekan Depan

Kompas.com - 30/09/2022, 17:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mencairkan dua jenis bantuan sosial (bansos) reguler pada pekan depan yakni bansos kartu sembako dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai kedua bansos yang akan dicairkan itu sebesar Rp 18,4 triliun. Terdiri dari bansos kartu sembako Rp 11,2 triliun dan PKH sebesar Rp 7,2 triliun.

"Bansos reguler sembako dan PKH ini untuk yang Oktober sampai dengan Desember akan mulai dilaksanakan di Oktober, kira-kira mulai Senin (pekan depan)," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Penyaluran BSU Sudah 48,3 Persen

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk bansos kartu sembako di sepanjang 2022. Bansos ini untuk 18,7 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 200.000 per bulan, namun pembayarannya dilakukan sekaligus per tiga bulan.

Adapun realisasi penyaluran bansos kartu sembako sepanjang Januari-September 2022 tercatat sudah mencapai Rp 33,41 triliun atau setara 74 persen dari anggaran yang ditetapkan.

"Jadi setiap penyaluran langsung Rp 600.000 lewat Himbara (himpunan bank negara) dan PT Pos untuk daerah yang sulit dijangkau seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku," kata Isa.

Baca juga: Sebagian Pengemudi Sudah Dapat BLT Ojol, Berapa Jumlahnya?


Sementara itu, untuk bansos PKH pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,71 triliun pada tahun ini. Pencairan bansos ini dilakukan secara kuartalan melalui bank-bank milik negara.

Adapun realisasi penyaluran PKH hingga kuartal III-2022 tercatat sudah sebesar Rp 21,33 triliun atau mencapai 74,3 persen dari anggaran yang ditetapkan. Bansos ini menyasar 10 juta KPM yang besaran nilainya berdasarkan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Secara rinci, pada komponen kesehatan ditetapkan acuannya untuk ibu hamil mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per kuartal, begitu pula untuk balita mendapat 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per kuartal.

Baca juga: Siap-siap, BLT Ojol Cair Oktober 2022

Lalu pada komponen pendidikan acuannya yaitu untuk siswa SD mendapatkan Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per kuartal, siswa SMP mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per kuartal, serta siswa SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per kuartal.

Kemudian pada komponan kesejahteraan, acuannya yaitu untuk disabilitas diberikan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per kuartal, begitu pula dengan lansia diberikan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per kuartal.

"Jadi kalau di keluarga tersebut punya anak masih SD dan punya orang tua lansia, tinggal ditambah-tambahkan saja. Makanya setiap keluarga besaran nilai bansosnya bervariasi," ungkap Isa.

Ia menambahkan, pemberian bansos reguler ini merupakan upaya pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan. Harapannya setiap keluarga miskin tersebut taraf hidupnya meningkat dari sisi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sehingga memutus rantai kemiskinan pada generasi penerus.

"Program-program bansos pemerintah ini untuk mengintervensi supaya tidak terjadi kemiskinan turun-temurun," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: 523 Pemda Sudah Anggarkan Rp 3,4 Triliun buat Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com