Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Pengemudi Sudah Dapat BLT Ojol, Berapa Jumlahnya?

Kompas.com - 28/09/2022, 12:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan langsung Tunai untuk pengemudi ojek online (BLT ojol) rencananya baru akan disalurkan pada Oktober 2022.

Namun demikian, BLT ojol ternyata telah dibagikan kepada sejumlah pengemudi di beberapa daerah.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol ataupun bantuan sosial (bansos) dari instansi di daerah.

"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: IHSG Parkir di Zona Hijau pada Penutupan Sesi I Perdagangan

Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Menurut penilaiannya, BLT ojol ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol.

"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" imbuh dia.

Igun menjabarkan, saat ini mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah. Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.

"Saat ini belum ada kesulitan mengenai BLT ojol yang dilaporkan ke asosiasi," ucap dia.

Baca juga: Peringati 100 Hari Kerja Mendag Zulhas, IKAPPI: Jangan Banyak Pencitraan..


Meskipun demikian, Igun berharap nilai dari BLT ojol ini ditambah. Secara total, pengemudi ojol akan menerima bantuan sebanyak Rp 600.000.

Igun sendiri menghendaki jumlahnya menjadi Rp 300.000 per bulan atau naik sebanyak 100 persen dari besaran sebelumnya. Sehingga, secara total nantinya pengemudi ojol akan mendapatkan BLT ojol sebanyak Rp 1,2 juta.

"Namun kami lebih menargetkan agar transportasi ojek daring wajib diberikan subsidi BBM jenis Pertalite yang diatur dengan regulasi," tandas dia.

Baca juga: Info Biaya Admin BCA Blue atau Silver beserta Limit Transaksinya

Sebagai informasi, BLT ojol 2022 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022

Aturan itu menyatakan belanja bansos harus diarahkan untuk ojek (BLT ojol 2022), usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), dan nelayan.

Pemerintah pusat telah mewajibkan pemda membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat di daerah, termasuk BLT ojol.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Bangun Pos Block di Bandung dan Surabaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com