Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen Kendaraan Bermotor dan LTV Properti Sampai Akhir 2023

Kompas.com - 20/10/2022, 17:33 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan insentif down payment (DP) atau uang muka kredit kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen dan LTV properti hingga tahun depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, mulanya insentif kredit tersebut akan berakhir akhir tahun ini, namun BI memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir 2023. Dengan demikian, perpanjangan insentif ini berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023.

"Ini untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: DP 0 Persen Dorong Penjualan Mobil, Kredit Mobil Diproyeksi Ikut Terkerek

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk insentif DP 0 persen kredit kendaraan bermotor ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor baru.

Sementara insentif untuk properti, BI memberikan pelonggaran rasio Loan atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Insentif ini dapat digunakan untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, maupun ruko bagi bank yang memenuhi kriteria kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) tertentu.

Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Baca juga: BI Perpanjang Ketentuan DP 0 Persen Kendaraan dan Properti hingga 31 Desember 2022


Pasalnya seperti diketahui, BI selama 3 bulan terakhir telah menaikkan suku bunga cukup agresif sebesar 125 basis poin menjadi 4,75 persen. Hal ini tentu akan berdampak pada penyaluran kredit perbankan.

Sementara itu, penyaluran kredit ini dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Untuk itulah, insentif untuk sektor otomotif dan properti dibutuhkan.

"Kami dari makroprudensial terus melakukan insentif dan terima kasih tidak hanya kepada fiskal tapi juga OJK dan perbankan untuk terus bersama mendorong kredit pembiayaan bagi upaya kita bersama memulihkan ekonomi," ucapnya.

Baca juga: Siapa Saja Nasabah yang Bisa Dapat KPR DP 0 Persen dari BNI?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com