Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukses Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemenperin

Kompas.com - 28/11/2022, 17:12 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI) pada Jumat (25/11/2022).

Penghargaan tersebut diraih berkat komitmen Pupuk Kaltim dalam melakukan penerapan prinsip industri hijau, mulai dari proses produksi hingga aktivitas bisnis perusahaan.

Adapun penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi kepada Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.

Rahmad mengatakan, Pupuk Kaltim berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip environment, social, and governance (ESG).

Prinsip tersebut diimplementasikan pada sejumlah bidang, mulai dari efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong, hingga efisiensi pemakaian air.

“Tak hanya di lingkungan perusahaan, implementasi industri hijau juga kami lakukan lewat pemberian nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Selain industri hijau, lanjut Rahmad, Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada prinsip reduce, reuse, recycle, and recovery (4R) untuk proses produksi.

Penerapan teknologi tersebut akan dibarengi dengan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair ataupun emisi.

“Penggunaan EBT sangat membantu masyarakat. Utamanya, dalam penyediaan alternatif sumber energi yang selama ini terbatas akibat akses yang cukup jauh dari daratan. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan mengolah panel surya dan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan nelayan di perkampungan Atas Air, Kota Bontang, Kaltim,” jelas Rahmad.

Rahmad menambahkan bahwa saat ini, Pupuk Kaltim juga telah mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau, salah satunya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4.

Penambahan absorber tersebut, kata Rahmad, bisa berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) saat memproduksi amonia.

Inovasi lain yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim adalah pengaktifan kembali pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2).

Langkah tersebut berpotensi mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 398.000 ton per tahun.

Sementara untuk efisiensi air, Pupuk Kaltim memiliki inovasi berupa raw condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit mix bed polisher.

Inovasi tersebut berfungsi untuk menurunkan air yang terbuang percuma melalui penerapan prinsip 4R sekaligus meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air, dan material lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com