Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Guru Honorer Tak Kunjung Tuntas, Komisi X DPR Desak Bentuk Pansus

Kompas.com - 20/12/2022, 12:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid mendorong realisasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan penyelesaian guru honorer yang terkesan telah berlarut-larut permasalahannya.

Hal itu ia kemukakan Sodik di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh, baru-baru ini.

"Kementerian PANRB, Bappenas, Menteri Keuangan dan beberapa kementerian yang banyak tenaga honorernya seperti Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Pertanian pada tahun 2023 harus duduk bersama, sehingga persoalan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cepat selesai. Oleh karena banyak daerah yang belum mampu membiayai PPPK tersebut," kata dia dikutip dari laman DPR RI, Selasa (20/12/2022).

Sodik menilai masalah guru honorer selalu menjadi hambatan karena pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimilikinya terbatas karena terdampak adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: [POPULER MONEY] Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer | KKP Tegaskan Kepulauan Widi Tidak Dijual

Apalagi pemerintah melalui Kementerian PANRB meminta seluruh pemerintah daerah menghapus tenaga honorer pada November 2023. Kebijakan ini untuk menata sistem kepegawaian.

Bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan bisa menggunakan tenaga kerja dengan status outsourcing (alih daya). Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoroti beberapa masukan dari para guru di Aceh baik yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honorer yang sedang proses menjadi PPPK.

"Di SMPN 6 Aceh tadi saya mendengar keluhan guru negeri. Ia asalnya adalah guru swasta yang diangkat menjadi pegawai negeri dan harus melepaskan sekolah lamanya. Ini adalah masalah lama dan kita sudah mendengar sebelumnya tapi kunjungan kali ini membuktikan bahwa hal semacam ini benar terjadi di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Menpan-RB: Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer

Di sisi lain, Sodik menilai beberapa siswa yang ditemuinya saat interaksi di SMPN 6 Banda Aceh merasa nyaman dengan program Merdeka Belajar, kegiatan ekstrakurikuler juga dikembangkan.

"Program Merdeka Belajar ini juga harus dijabarkan lagi petunjuk pelaksanaannya, termasuk tentang kompetensi dasar gurunya dan ketersediaan waktu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com