Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK: Korupsi Jadi Awal Terjadinya Tindakan Pidana Pencucian Uang

Kompas.com - 20/12/2022, 11:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, tindakan korupsi menjadi awal dari tindakan kejahatan lain salah satunya yaitu tindakan pidana pencucian uang.

"Di mana pelaku korupsi berupaya untuk menyamarkan asal usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang mereka miliki untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum," kata Mahendra dalam Hari Antikorupsi Sedunia 2022 secara virtual, Selasa (20/12/2022).

Mahendra mengatakan, dengan munculnya kejahatan lain tersebut, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial organisasi semata, namun, harus terintegrasi di seluruh lembaga baik pemerintah dan industri keuangan.

Baca juga: Luhut Optimistis Penerapan E-Katalog Bisa Kurangi Pejabat Ditangkap KPK karena Korupsi

Ia mengatakan, korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, namun menimbulkan kerugian lain secara sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan yang membahayakan kehidupan masyarakat.

"Sejalan dengan hal itu dan sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan korupsi," ujarnya.

Baca juga: RUU PPSK, Anggota Parpol Tak Bisa Jadi Dewan Gubernur BI

Mahendra mengatakan, penguatan fungsi penyidikan pada OJK yang tertuang dalam satu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang segera diundangkan semakin memberdayakan OJK untuk meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

"Yang dalam pelaksanaannya siap meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga atau di bawah koordinasi bapak Menkopolhukam," tuturnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Korupsi Bisa Bikin Negara Terjebak Middle Income Trap

 


Lebih lanjut Mahendra meminta seluruh jajaran OJK untuk menjadi role model atau panutan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas.

"Dan secara konsisten menerapkan prinsip zero tolerance terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai integritas termasuk korupsi," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Korupsi Buat Kesenjangan antara Kaya dan Miskin Semakin Timpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com