Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi UMKM Dinilai Sudah Pulih, Menkop Teten Pastikan BLT UMKM Tidak Dilanjut Tahun Depan

Kompas.com - 26/12/2022, 16:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM  (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan program bantuan langsung tunai (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak dilanjutkan tahun depan alias dihapus. 

Dia menjelaskan program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup, sudah survive, program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers paparan kinerja 2022 dan Outlook 2023, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Harga BBM Subsidi Bakal Naik, Akankah BLT UMKM Dilanjutkan?

Walau demikian, Teten mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan program tersebut bilamana keadaan UMKM merosot layaknya ketika awal Pandemi Covid-19 menghantam.

"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan," kata Teten.

Baca juga: UMKM Diyakini Bisa Bertahan Hadapi Ancaman Resesi Global 2023

Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sempat memberikan dana bantuan berupa BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta per penerima yang merupakan stimulus untuk pendongkrak berjalannya usaha UMKM.

Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, hingga BNI.

Baca juga: Bahlil Ingatkan Perbankan Permudah KUR UMKM: Jangan Sampai Minta Jaminan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com