Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Tukang Becak Kelabui Teller BCA Kuras Rekening Nasabah Rp 320 Juta

Kompas.com - 21/01/2023, 12:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang becak di Surabaya, Jawa Timur mengelabui teller BCA untuk menguras rekening nasabah BCA sebanyak Rp 320 juta.

Tukang becak yang bernama Setu ini mengambil uang korban dengan berpura-pura sebagai korban dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP milik korban.

Lantaran Setu memiliki semua dokumen pribadi korban, maka teller BCA tidak menaruh curiga sama sekali sehingga memberikan uang yang diminta oleh Setu.

Namun ternyata dalang di balik kasus ini bukan lah Setu si tukang becak. Lantas seperti apa kronologi kasus penipuan ini?

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Berikut Kompas.com rangkumkan berdasarkan keterangan dakwaan di laman SIPP Pengadilan Negeri Surabaya.

Kronologi kasus

Kasus ini bermula ketika pelaku yakni Thoha mengetahui korban yakni Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-banking miliknya.

Untuk melancarkan niatnya, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat jumat. Thoha pun langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.

Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban karena entah bagaimana pelaku mengetahui pin e-banking korban.

Tidak hanya itu, Thoha juga mengambil slip penarikan uang di kantor cabang BCA dekat PGS Surabaya.

Selanjutnya, dia mencari orang yang sekiranya miirp dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu.

"Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha kepada Setu dikutip dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.

Kemudian pelaku dan tukang becak bertemu di PGS Surabaya untuk selanjutnya menuju ke arah kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Namun sebelum itu, pelaku mengajari Setu untuk memalsukan tanda tangan korban dan memberitahukan cara mengambil uang di bank.

Baca juga: Simak Cara dan Syarat Buka Tabungan Pelajar BCA untuk Anak

Pelaku menyerahkan nomor pin di selembar kertas, contoh tanda tangan, slip penarikan uang BCA yang telah diisi, kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik korban.

Sebelum masuk ke kantor cabang BCA untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta, pelaku meminta Setu untuk memakai kopyah.

Selanjutnya pelaku menerima uang tersebut dari Setu dan memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada tukang becak itu sebagai imbalan. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku segera pergi meninggalkan tempat tersebut dengan menggunakan bus kota.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama Saksi Setu Bin Kasbari, saksi Muin Zachry menderita kerugian sebesar Rp 320 juta," tulis PN Surabaya.

Atas tindakan kejahatan itu, Thoha saat ini telah ditahan pihak berwenang.

Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak via Online dan Offline

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com