JAKARTA, KOMPAS.com- PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menanggapi kasus pembobolan uang nasabah sebanyak Rp 320 juta oleh tukang becak.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah karena dalam kasus ini kesalahan ada pada nasabah tersebut.
Nasabah dalam kasus ini lalai dalam menjaga data pribadi sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.
Nasabah juga lalai menjaga dokumen pribadi sehingga pelaku dapat mencuri kartu debit, KTP, dan buku tabungan nasabah.
Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya
"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.
Dia pun menepis jika kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah. Dengan demikian, wajar jika teller BCA tidak merasa curiga dengan pelaku dan meloloskan pelaku mencairkan uang korban.
Terlebih, pelaku memiliki semua dokumen asli milik nasabah seperti kartu debit, buku tabungan, dan KTP yang diperlukan untuk syarat pengambilan uang di BCA.
Oleh karena itu, dia memastikan teller BCA tidak diberikan tindakan atau teguran apapun karena sudah menjalankan sesuai prosedur perusahaan.
"Wajah penipu sama denga nasabah. Saat diputar CCTV, nasabah terkejut bisa ada yang sama (wajahnya). Semua dokumen asli dicuri dari nasabah. Teller tidak salah dan tidak lalai sama sekali," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.