Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Medan 2023, Tertinggi Se-Sumut

Kompas.com - 24/01/2023, 10:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Medan 2023 (UMK Bandung Kota) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Medan 2023 adalah sebesar Rp 3.624.117 per bulan.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Medan 2023

Dikutip dari Tribunnews, UMR Kota Medan 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga: Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK?

UMR Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 253.472, atau lebih tinggi daripada UMR Kota Medan tahun 2022, yakni Rp 3.370.645 per bulannya.

Dengan begitu, gaji UMK Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,52 persen. Sementara untuk rata-rata se-Sumatera Utara, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,45 persen.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.

Kenaikan UMR Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang

UMR Kota Medan 2023 tertinggi se-Sumut

Gaji UMR Medan tahun ini adalah upah minimum tertinggi dibandingkan 24 kabupaten kota lain di Sumatera Utara. Sebanyak 7 daerah diketahui mengikuti UMP sebagai upah minimum mereka.

Berikut ini daftar UMR seluruh kabupaten kota se-Sumatera Utara:

  1. Nias naik 6,36 persen Rp 2,7 juta
  2. Mandailing Natal Rp 2,8 juta
  3. Tapanuli Selatan Rp 3 juta
  4. Tapanuli Tengah Rp 3 juta
  5. Tapanuli Utara Rp 2,7 juta
  6. Toba Rp 2,8 juta
  7. Labuhan Batu Rp 3,1 juta
  8. Asahan Rp 3 juta
  9. Simalungun Rp 2,8 juta
  10. Karo Rp 3,2 juta
  11. Deli Serdang Rp 3,4 juta
  12. Langkat Rp 2,9 juta
  13. Pakpak Bharat Rp 2,7 juta
  14. Serdang Begadai Rp 3 juta
  15. Batu Bara Rp 3,4 juta
  16. Padang Lawas Rp 2,9 juta
  17. Labuhan Batu Selatan Rp 3,1 juta
  18. Labuhan Batu Utara Rp 3 juta
  19. Sibolga Rp 3,1 juta
  20. Tanjung Balai Rp 3 juta
  21. Tebing Tinggi Rp 2,7 juta
  22. Medan Rp 3,6 juta
  23. Binjai Rp 2,8 juta
  24. Padang Sidempuan Rp 2,8 juta
  25. Gunung Sitoli Rp 2,7 juta

Selain UMR Medan, wilayah Sumatra Utara dengan UMR terbesar berikutnya adalah Kabupaten Batu Bara, yakni Rp 3.410.034. Diikuti Kabupaten Deli Serdang Rp 3.400.015, dan Kabupaten Karo Rp 3.274.725.

UMR Kota Medan 2023 adalah paling tinggi di Sumatera Utara, yang mana UMR Medan 2023 atau yang terbaru adalah Rp 3.624.117 per bulan. Gaji UMR Medan 2023 ini naik cukup signifikan.KOMPAS/DEFRI WERDIONO UMR Kota Medan 2023 adalah paling tinggi di Sumatera Utara, yang mana UMR Medan 2023 atau yang terbaru adalah Rp 3.624.117 per bulan. Gaji UMR Medan 2023 ini naik cukup signifikan.

Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi mengatakan, ketetapan UMR ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.

Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023 dan Seluruh Jabar

Menurut Edy, keputusan ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.

"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu. Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy.

Menurutnya, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMR provinsi yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com