Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Medan 2023, Tertinggi Se-Sumut

Kompas.com - 24/01/2023, 10:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara memilih menaikkan UMR sebesar 7,45 persen, yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.

Baca juga: Gaji UMR Cirebon 2023: Kabupaten dan Kota Cirebon

"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten kota sulit menyesuaikan. Misalnya UMR Medan (UMK Medan 2023), kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMR mereka. Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.

Aturan gaji UMR Medan 2023

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.

Sebagai informasi saja, jumlah UMR Kota Medan 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMK Medan 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Medan 2023 yang diusulkan harus rasional.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji UMR Kalimantan 2023, Kaltara Tertinggi

Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Medan 2023 atau UMK Medan 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com