Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMR Kalimantan Timur 2023, Berau Tertinggi

Kompas.com - 18/01/2023, 11:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi, masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tak terkecuali UMR Kalimantan Timur atau UMK Kalimantan Timur.

Dikutip dari laman Diskominfo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, gaji UMR Kalimantan Timur atau upah minimum tingkat provinsi ditetapkan sebesar Rp 3.201.396.

Jika dibulatkan, UMR Kalimantan atau UMK Kalimantan Timur ini adalah sebesar Rp 3,2 juta per bulannya. Penyebutan lain UMR provinsi adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Penetapan UMR Kalimantan Timur 2023 itu, disahkan Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2023.

Baca juga: Ini Perbedaan UMK dan UMR yang Kerap Disalahpahami

SK penetapan UMR Kaltim tersebut diteken Gubernur Kaltim pada tanggal 25 November 2022. Kemudian disusul dengan Pengumuman Gubernur Kaltim Nomor 561/11854/2187-IV/B.Kesra Tentang Penetapan UMP Kaltim Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Senin, 28 November 2022.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Penetapan UMR Kalimantan Timur

Gaji UMR Kalimantan Timur sebesar Rp 3,2 juta ini berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. UMR Kalimantan Timur ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

“Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP sebagaimana yang telah ditetapkan pada UMP 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah,” bunyi SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan UMP 2023.

Baca juga: 10 Daerah UMR Tertinggi di Indonesia 2023, Karawang Juaranya

Besaran UMR Kalimantan Timur ini naik sebesar Rp 186.899 atau 6,20 persen dibandingkan dengan UMR Kaltim 2022 sebesar Rp 3.014.497.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, perhitungan UMK Kalimantan Timur ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur terkait indikator perhitungan UMR Kaltim.

UMK Kalimantan Timur atau juga dikenal UMR Kalimantan Timur (UMR Kaltim) naik sebesar 6,2 persen, sehingga UMR di Kalimantan Timur menjadi Rp 3.201.396, sementara gaji UMR Kalimantan Timur pada 2022 adalah Rp 3.014.497.AFP PHOTO/MOHD RASFAN UMK Kalimantan Timur atau juga dikenal UMR Kalimantan Timur (UMR Kaltim) naik sebesar 6,2 persen, sehingga UMR di Kalimantan Timur menjadi Rp 3.201.396, sementara gaji UMR Kalimantan Timur pada 2022 adalah Rp 3.014.497.

Adapun proses perhitungan UMR di Kalimantan Timur berdasarkan Permenaker 18/2022 difokuskan pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)/inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Nilai alfa, jelas Rozani, menggambarkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan tingkat pengangguran terbuka. Dimana nilai alfa ini sudah ditetapkan paling rendah 0,10 dan paling tinggi 0,30.

Baca juga: UMR Kepanjangan dari Upah Minimum Regional, Ini Penjelasannya

“Kenaikan UMP (UMR Kalimantan Timur) ini, kita harapkan dapat menjaga kemampuan daya beli pekerja lokal di tengah kondisi ekonomi saat ini,” pungkas Rozani.

UMK Kalimantan Timur tertinggi

Berikut daftar lengkap UMR Kalimantan Timur untuk setiap kabupaten/kota atau juga dikenal dengan UMK:

  1. Kota Samarinda Rp 3.329.199
  2. Kota Balikpapan Rp 3.324.273
  3. Kota Bontang Rp 3.419.486
  4. Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 3.394.513
  5. Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.500.000
  6. Kabuaten Paser Rp 3.261.566
  7. Kabupaten Berau Rp 3.675.887
  8. Kabupaten Kutai Timur Rp 3.356.109
  9. Kabupaten Kutai Barat Rp 3.553.038
  10. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.553.038
  11. Kalimantan Timur (UMP) Rp 3.201.396.

UMR Kalimantan Timur 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.201.396. UMK Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,2 persen apabila membandingkannya dengan UMR Kaltim pada 2022, di mana UMR di Kalimantan Timur alias gaji UMR Kalimantan Timur paling besar adalah Berau. ARSIP KOMPAS TV UMR Kalimantan Timur 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.201.396. UMK Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,2 persen apabila membandingkannya dengan UMR Kaltim pada 2022, di mana UMR di Kalimantan Timur alias gaji UMR Kalimantan Timur paling besar adalah Berau.

Dari keseluruhan UMR Kalimantan Timur, daerah dengan upah tertinggi adalah Kabupaten Berau. Sementara secara umum untuk UMK Kalimantan Timur (UMR Kaltim), kenaikannya sebesar 6,20 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com