Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Karawang 2023, Masih Tertinggi se-Indonesia

Kompas.com - 12/01/2023, 11:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum, masih kerap disebut upah minimum regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Karawang.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Dalam pelaksanaaannya, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMR Karawang. Selain itu, pengusaha juga dilarang mengurangi atau menurunkan upah apabila telah membayar upah melebihi dari UMR Karawang 2023.

Baca juga: UMR Tangerang 2023: Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten

UMR Karawang 2023

Upah minimum semua kabupaten dan kota di daerah Jawa Barat resmi mengalami kenaikan tahun 2023, tak terkecuali UMR Karawang. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Ketentuan UMR Karawang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan Kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

UMR Karawang tahun 2023 menjadi yang tertinggi di Jabar. Sedangkan upah minimum Kota Banjar 2023 adalah yang terendah di Jabar.

Sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat, UMR Karawang di tahun 2023 mencapai Rp 5.176.179. Sebelumnya, UMR Karawang 2022 sebesar Rp 4.798.312.

Baca juga: Daftar UMR Bogor 2023, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

UMK Karawang 2023 ini mengalahkan UMK Kota Bekasi. UMK Kota Bekasi 2023 duduk diperingkat kedua tertinggi di Jabar Rp 5.158.248,20. Tahun 2022, UMK Kota Bekasi adalah yang tertinggi di Jabar mencapai Rp 4.816.921.

Berdasarkan perhitungannya, rata-rata kenaikan UMK di Jabar 2023 naik sekitar 7,09 persen.

Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat:

  1. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
  2. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
  4. Kota Depok Rp 4.694.493,70
  5. Kota Bogor Rp 4.639.429,39
  6. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
  7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
  8. Kota Bandung Rp 4.048.462,69
  9. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
  10. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
  11. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
  12. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
  13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
  14. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
  15. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
  16. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
  18. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
  19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
  20. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
  21. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
  22. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
  23. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
  24. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
  25. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
  26. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
  27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05

UMR Karawang alias UMK Karawang adalah yang tertinggi di Indonesia, yang mana gaji UMR Karawang 2023 adalah sebesar Rp 5.176.179.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA UMR Karawang alias UMK Karawang adalah yang tertinggi di Indonesia, yang mana gaji UMR Karawang 2023 adalah sebesar Rp 5.176.179.

Ketetapan gaji UMR Karawang

Jumlah UMK Karawang atau UMR Karawang 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMR Karawang juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Karawang yang diusulkan harus rasional.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Bali 2023, Tertinggi Kabupaten Badung

Landasan penetapan gaji UMR Karawang 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com