KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Medan 2023 (UMK Bandung Kota) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Medan 2023 adalah sebesar Rp 3.624.117 per bulan.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dikutip dari Tribunnews, UMR Kota Medan 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Baca juga: Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK?
UMR Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 253.472, atau lebih tinggi daripada UMR Kota Medan tahun 2022, yakni Rp 3.370.645 per bulannya.
Dengan begitu, gaji UMK Medan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,52 persen. Sementara untuk rata-rata se-Sumatera Utara, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,45 persen.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.
Kenaikan UMR Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang
Gaji UMR Medan tahun ini adalah upah minimum tertinggi dibandingkan 24 kabupaten kota lain di Sumatera Utara. Sebanyak 7 daerah diketahui mengikuti UMP sebagai upah minimum mereka.
Berikut ini daftar UMR seluruh kabupaten kota se-Sumatera Utara:
Selain UMR Medan, wilayah Sumatra Utara dengan UMR terbesar berikutnya adalah Kabupaten Batu Bara, yakni Rp 3.410.034. Diikuti Kabupaten Deli Serdang Rp 3.400.015, dan Kabupaten Karo Rp 3.274.725.
Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi mengatakan, ketetapan UMR ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.
Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023 dan Seluruh Jabar
Menurut Edy, keputusan ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.
"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu. Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy.
Menurutnya, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMR provinsi yang baru.
Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara memilih menaikkan UMR sebesar 7,45 persen, yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.
Baca juga: Gaji UMR Cirebon 2023: Kabupaten dan Kota Cirebon
"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten kota sulit menyesuaikan. Misalnya UMR Medan (UMK Medan 2023), kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMR mereka. Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Artinya, gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.
Sebagai informasi saja, jumlah UMR Kota Medan 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMK Medan 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Medan 2023 yang diusulkan harus rasional.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji UMR Kalimantan 2023, Kaltara Tertinggi
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Medan 2023 atau UMK Medan 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.