Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Lato-lato Boleh Dibawa ke Pesawat, tetapi Tak Boleh Dimainkan

Kompas.com - 15/02/2023, 19:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu belakang ini, permainan lato-lato semakin digandrungi orang dewasa tak hanya anak-anak.

Maraknya permainan lato-lato ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Banyak pertanyaan muncul, apakah lato-lato boleh dibawa ke pesawat?

Baca juga: Februari Festival Garuda Indonesia, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 78 Persen

Dilansir dari akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub @djpu_151, disebutkan bahwa penumpang diperbolehkan untuk membawa lato-lato ke dalam pesawat.

Kendati demikian, penumpang tak diperbolehkan memainkan lato-lato selama penerbangan.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional nih, Kamu boleh membawa lato-lato tidak memainkan ya, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain," tulis akun resmi @djpu_151 dikutip Rabu (15/2/2023).

Dalam unggahan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyebutkan, lato-lato tak boleh dimainkan di pesawat karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Dengerin bocah tetangga main lato-lato di depan rumah aja berisik, apalagi di dalam pesawat," demikian keterangan foto akun @djpu_151.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga, INACA Minta Keamanan Penerbangan Ditingkatkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com