Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Surat Edaran Larangan Pamer Harta, Analis: Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Dibutuhkan

Kompas.com - 10/03/2023, 21:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia Trubus Rahadiansyah mengkritik upaya kementerian/lembaga hingga BUMN yang mengeluarkan surat edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan. Menurutnya, upaya tersebut tak bisa serta merta akan menaikkan kepercayaan publik.

Trubus mengatakan yang dibutuhkan publik saat ini adalah transparansi harta kekayaan yang dimiliki para pejabat publik tersebut.

"Surat edaran itukan tidak mengikat secara yuridis. Tapi yang dituntut publik adalah transparansi terkait harta-harta yang dimiliki para pejabat publik. Maksudnya dia punya gaji dan golongan segini, tapi misal punya uang bermiliar-miliar dari mana. Itu yang dituntut publik," kata Trubus dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (10/3).

Baca juga: Kemenkeu Klaim Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi

Selain tranparansi kekayaan para pejabat publik atau pegawai di pemerintahan, Trubus mengatakan, perlu juga adanya sanksi yang memberatkan bagi pejabat publik yang menyalahgunakan uang negara.

"Penindakan pemerintah cuma kulitnya aja. Artinya belum ada tindakan subtansial, hukumannya yang katakan menyalahgunakan uang negara kan belum ada sampai dimiskinkan," tegasnya.

Trubus memberikan contoh, misalnya terdapat pejabat yang hidup sederhana di Indonesia, tapi ternyata dia memiliki kekayaan yang cukup besar di luar negeri.

Maka, ketimbang surat edaran untuk tidak bersikap hedonis, Trubus menyebut, pemerintah perlu melakukan transparansi terhadap kekayaan para pejabatnya.

Baca juga: Bertemu Tony Blair, Kepala Otorita IKN Bahas Progres Pembangunan dan Potensi Investasi di IKN

"Kalau cuma surat edaran enggak akan ngefek apa-apa. Kalau pejabatnya katakan bisa ngga bermewah-mewah. Tapi keluarga dan anaknya gimana? Kayak Kepala Bea Cukai itukan anaknya dan Rafael awalnya dari anaknya. Surat edaran itu paling ya seminggu sebulan, setelah itu balik lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah instansi pemerintah hingga perusahaan BUMN mengeluarkan surat edaran bagi para pegawainya agar tak bergaya hidup hedonis, sebagai buntut dari kasus pamer harta kekayaan beberapa pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan. 

PT Pelabuhan Indonesia (Persero), termasuk salah satu BUMN yang mengeluarkan edaran bagi karyawannya agar tak pamer harta kekayaan. 

Baca juga: Bos BI Ungkap 3 Alasan Investor Asing Perlu Berinvestasi di RI

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan, surat edaran tersebut bertujuan mengingatkan kembali internal Pelindo pentingnya menjaga nama baik dan citra perusahaan, termasuk bijak dalam menggunakan sosial media. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tranparansi Kekayaan Pejabat Lebih Penting daripada Surat Edaran Larangan Pamer Harta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com