Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Kompas.com - 21/03/2023, 11:21 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan insentif untuk mobil dan bus listrik berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) selama 2023.

Pemberian insentif fiskal ini bertujuan untuk menekan harga kendaraan listrik di level konsumen sehingga akan meningkatkan minat masyarakat membeli kendaraan listrik.

"Untuk meningkatkan minat masyarakat atas kendaraan listrik, pemerintah memberikan dukungan insentif PPN untuk mobil listrik dan bus listrik untuk tahun 2023," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Seperti apa insentif PPN tersebut? Berikut ulasannya.

Pertama, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 10 persen untuk mobil dan bus listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Saat ini tarif PPN yang berlaku sebesar 11 persen, sehingga mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen hanya perlu membayar tarif PPN sebesar 1 persen.

Kedua, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 5 persen khusus untuk bus listrik dengan TKDN di atas 20-40 persen, sehingga tarif PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen.

Sementara itu, untuk model dan tipe kendaraan yang telah memenuhi syarat TKDN akan didetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Baru 3 Produsen Motor Listrik Dapat Insentif, Menperin: Boleh Nambah, Asal...

Pemerintah juga memberikan 7 insentif fiskal lainnya untuk kendaraan listrik, yaitu berupa tax holiday hingga 20 tahun, super deduction hingga 300 persen, pembebasan PPN untuk barang tambang, pembebasan PPN untuk impor barang modal, tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen, bea masuk 0 persen, dan pengurangan biaya balik nama.

Sebagai informasi, subsidi mobil listrik berlaku pada 1 April 2023

Selain berbagai macam insentif fiskal itu, pemerintah juga berupaya memberikan bantuan berupa subsidi mobil listrik.

Namun baru akan diterapkan pada 1 April 2023 lantaran saat ini pemerintah masih melakukan proses finalisasi.

Baca juga: Soal Insentif Mobil Listrik, Hyundai Tunggu Informasi dari Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, program subsidi mobil listrik ini akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur.

Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk memastikan keberhasilan program ini dan mendorong penggunaan KBLBB di Indonesia.

"Untuk KBLBB roda empat ke atas termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," kata Luhut pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com