Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia

Kompas.com - 30/03/2023, 09:35 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara penukaran uang baru menjelang Lebaran 2023 di Bank Indonesia (BI) bisa dilakukan melalui kas keliling di website aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.

Seperti diketahui, penukaran uang baru diminati masyarakat menjelang Lebaran untuk dibagi-bagikan kepada sanak saudara.

Menanggapi tingginya antusias masyarakat terhadap uang baru menjelang Lebaran, Bank Indonesia pun menyediakan fasilitas penukaran uang rupiah baru dengan nominal maksimal Rp 3.800.000 per orang.

Lantas, bagaimana cara penukaran uang baru di Bank Indonesia?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023

Cara tukar uang baru via PINTAR BI

  • Penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 bisa diakses melalui laman https://pintar.go.id/
  • Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol Lihat Lokasi
  • Akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan
  • Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
  • Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan

Setelah itu, Anda dapat membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

Perlu digarisbawahi, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Kategori, hingga Tahapannya

Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Adapun NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Nah, begitulah ulasan mengenai cara penukaran uang baru Lebaran 2023 di Bank Indonesia melalui kas keliling.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com