Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Transfer Mandiri ke Bank Lain dan Sesama Mandiri

Kompas.com - 08/04/2023, 06:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Informasi seputar limit transfer Mandiri rasanya cukup penting diketahui bagi para nasabah bank pelat merah ini, baik limit transfer Bank Mandiri ke sesama Mandiri maupun limit transfer Mandiri ke bank lain.

Yang perlu diketahui, limit transfer Mandiri bisa berbeda-beda karena tergantung jenis kartu maupun tabungan yang dipilih nasabah.

Selain itu, penggunaan metode transaksi menggunakan online seperti penggunaan aplikasi mobile banking Livin Mandiri dan internet banking juga berbeda dengan apabila nasabah menggunakan transaksi melalui mesin ATM.

Jadi dengan adanya perbedaan kartu ATM, jenis tabungan, dan metode transaksi yang dipilih akan berpengaruh pada limit transfer Mandiri.

Baca juga: Limit Transfer BRI Berdasarkan Jenis Kartu ATM dan Transaksinya

Limit Transfer Mandiri

Nah berikut ini informasi lengkap seputar limit transfer Bank Mandiri, baik ke sesama maupun limit transfer Mandiri ke bank lain sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Limit transfer Bank Mandiri sesuai kartu dengan transaksi di mesin ATM dan mesin EDC

1. Limit transfer Mandiri Kartu ATM GPN Silver

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 25.000.000
  • Limit transfer antar Bank: Rp 5.000.000.
  • Limit tarik tunai: Rp 10.000.000
  • Limit setor tunai: Rp 50.000.000
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 25.000.000

2. Limit transfer Mandiri Kartu ATM GPN Gold

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 50.000.000
  • Limit transfer Mandiri Gold ke bank lain: Rp 10.000.000.
  • Limit tarik tunai: Rp 10.000.000.
  • Limit setor tunai: Rp 50.000.000.
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 50.000.000.

3. Limit transfer Mandiri Kartu ATM Visa Silver

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 50.000.000
  • Limit transfer antar Bank: Rp 10.000.000.
  • Limit tarik tunai: Rp 10.000.000.
  • Limit setor tunai: Rp 50.000.000.
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 50.000.000

4. Limit transfer Mandiri Kartu ATM Visa Gold

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 50.000.000
  • Limit transfer Mandiri Gold ke bank lain: Rp 10.000.000.
  • Limit tarik Tunai: Rp 10.000.000.
  • Limit setor Tunai: Rp 50.000.000.
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 50.000.000

5. Limit transfer Mandiri Kartu ATM GPN Platinum

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar Bank: Rp 25.000.000.
  • Limit tarik Tunai: Rp 10.000.000.
  • Limit setor Tunai: Rp 50.000.000.
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 100.000.000

6. Limit transfer Mandiri Kartu ATM Visa Platinum

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar Bank: Rp 25.000.000.
  • Limit tarik tunai: Rp 10.000.000.
  • Limit setor tunai: Rp 100.000.000.
  • Limit belanja Debit EDC: Rp 100.000.000.

7. Limit transfer Mandiri Kartu ATM Prioritas

  • Limit transfer antar Bank Mandiri: Sesuai saldo.
  • Limit transfer antar Bank: Rp 50.000.000.
  • Limit tarik tunai: Rp 15.000.000
  • Limit setoran tunai: Rp 100.000.000
  • Limit belanja Debit EDC: Sesuai saldo

Limit transfer Mandiri atau limit transfer Bank Mandiri disesuaikan dengan kartu debit, metode transaksi, maupun tabungannya. Misalnya limit transfer Mandiri ke bank lain atau limit transfer Mandiri Gold ke bank lain dengan mesin ATM dengan berbeda dengan menggunakan Livin. Muhammad Idris/Money.kompas.com Limit transfer Mandiri atau limit transfer Bank Mandiri disesuaikan dengan kartu debit, metode transaksi, maupun tabungannya. Misalnya limit transfer Mandiri ke bank lain atau limit transfer Mandiri Gold ke bank lain dengan mesin ATM dengan berbeda dengan menggunakan Livin.

Baca juga: Cek Limit Transfer BRI ke BRI dan Bank Lain via ATM hingga BRImo

Limit transfer Bank Mandiri sesuai kartu dengan transaksi di Livin by Mandiri

Sementara untuk limit transfer Mandiri online melalui mobile banking Livin Mandiri disesuaikan dengan metode transfer yang digunakan.

  • Transfer Antar Rekening Bank Mandiri: Rp 300 juta/hari/transaksi
  • Transfer Antar Bank Online: Rp 250 juta/hari, Rp 50 juta/transaksi
  • Transfer Antar Bank BI FAST: Rp 250 juta/hari/transaksi
  • Transfer SKN:Rp 200 juta/hari

Demikianlah informasi seputar limit transfer Mandiri yang perlu diketahui nasabah. Semoga membantu.

Nasabah harus mengetahui limit transfer Mandiri, baik ke sesama maupun limit transfer Mandiri ke bank lain.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Nasabah harus mengetahui limit transfer Mandiri, baik ke sesama maupun limit transfer Mandiri ke bank lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com