Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kuota, Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Kereta Api dan Kapal Laut

Kompas.com - 07/04/2023, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membuka pendaftaran mudik gratis 2023 untuk motor dengan kapal laut dan kereta api.

Dikutip dari Instagram resmi Kemenhub, per 5 April 2023, kuota mudik gratis 2023 dengan kapal laut masih tersisa 1.579 motor dan 2.239 orang.

Sementara kuota mudik gratis 2023 untuk motor dengan kereta api masih tersisa 3.705 motor per 4 April 2023.

Bagi kamu yang ingin mengikuti mudik gratis Kemenhub 2923, dapat menyimak cara daftar mudik gratis dengan kapal laut dan kereta api berikut ini.

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis KAI

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut membuka pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut mulai 15 Maret hingg 12 April 2023 dengan kuota sebanyak 5.000 orang dan 2.500 motor.

Adapun program mudik gratis naik kapal laut ini akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 15 dan 17 April 2023.

Sedangkan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dilayani tanggal 25 dan 28 April 2023.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis 2023 untuk sepeda motor dengan kapal laut:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah.
  • Kondisi motor layak jalan.
  • Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing.
  • Harus ada penyangga atau standar tengah atau standar dua.
  • Harus dilengkapai dengan pegangan belakang.
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik.
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang.
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana.
  • Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut

Berikut cara daftar mudik gratis untuk sepeda motor dengan kapal laut:

  1. Siapkan identitas diri seperti KTP, SIM, KK, dan STNK.
  2. Buka situs web mudikgratis.dephub.go.id
  3. Pilih moda transportasi "Kapal Laut", lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai.
  4. Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudiak wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung.
  5. Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor.

Waktu verifikasi paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Untuk jadwalnya, waktu verifikasi data pendaftar mudik gratis akan dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2023. Sedangkan untuk jam operasionalnya, verifikasi bisa dilakukan pukul 09.00-16.00 WIB.

Lokasi verifikasi data

Sementara itu untuk lokasi posko verifikasi data, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Jakarta.
  • Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jl Panjaitan No 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta.

Baca juga: PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api

Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian membuka pendaftaran mudik gratis dengan kereta api mulai 1 Maret hingga 3 Mei 2023 dengan kuota sebanyak 46.000 orang dan 10.440 motor.

Adapun jadwal keberangkatannya, untuk arus mudik akan diselenggarakan mulai 11-20 April 2023, sedangkan untuk arus balik mulai 25 April sampai 4 Mei 2023.

Syarat

Dikutip dari Instagram @ditjenperkeretaapiaan, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar Motis tahun ini:

  • Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
  • Kapasitas motor maksimal 200 cc.

Selanjutnya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat dan ketentuan:

  • Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Cara daftar

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan, berikut cara daftar Motis untuk mudik Lebaran 2023:

  1. Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar.
  2. Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis.
  3. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  4. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
  5. Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  6. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  7. Tidak diperkenankan menitip helm dan spion Bahan bakar minyak (BBM) wajib dikosongkan saat penyerahan.
  8. Kode booking tiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  9. Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023.
  10. Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com