Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Jadwal "One Way" Mudik Lebaran 2023

Kompas.com - 16/04/2023, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Antisipasi arus mudik Lebaran 2023, pemerintah memberlakukan tiga macam rekayasa lalu lintas. Salah satunya skema satu arah atau one way.

Penerapan skema one way ini hanya diberlakukan untuk tanggal dan ruas jalan tertentu. Oleh karenanya, bagi pemudik yang akan melalui jalan tol sebaiknya mengetahui jadwal one way mudik Lebaran 2023.

Jadwal one way mudik Lebaran 2023 ini dibelakukan selama 18-21 April 2023 dan untuk arus baliknya diberlakukan menjadi 2 periode

Baca juga: 5 Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Adapun penerapan one way pada arus balik untuk periode 1 berlaku pada 24-25 April 2023 dan periode 2 pada 29 April-1 Mei 2023.

Untuk mengetahui jadwal one way mudik Lebaran 2023 lebih lengkap, simak daftar berikut.

Penerapan sistem one way diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada:

  • Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat
  • Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat
  • Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat
  • Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat

Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku selama:

  • Senin (24/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek.
  • Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 hingga Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.

Baca juga: Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik

Untuk arus balik periode 2, sistem one way berlaku pada:

  • Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 72 Cikampek.
  • Minggu (30/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Senin (1/5/2023) pukul 08.00 sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Sebagai informasi, penerapan rekayasa lalu lintas selama Lebaran 2023 ini atas kesepakatan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Itulah rinican jadwal one way mudik Lebaran 2023.

Baca juga: Daftar Tol yang Diskon Tarif Selama Mudik Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com