Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jenis Kartu ATM Mandiri, Limit, dan Biaya Admin per Bulannya

Kompas.com - Diperbarui 01/11/2023, 08:47 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening tabungan umumnya akan mendapat kartu ATM MandiriKartu debit Mandiri ini dapat digunakan nasabah untuk transaksi di mesin ATM ataupun mesin EDC.

Ada beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri yang disediakan Bank Mandiri untuk memenuhi kebutuhan nasabahnya. Setiap jenis kartu ATM Mandiri memiliki biaya administrasi dan limit transaksi yang berbeda-beda.

Dengan memiliki kartu ATM Mandiri, nasabah sudah bisa melakukan berbagai macam transaksi, seperti tarik tunai, setor tunai, transfer uang, cek saldo rekening, hingga membayar berbagai tagihan melalui mesin ATM.

Baca juga: Per 30 April 2023, 16.900 Penumpang KA Arus Balik Turun di Stasiun Senen Jakarta

Nah, bagi Anda yang ingin membuka rekening tabungan di Bank Mandiri, penting untuk mengetahui jenis kartu ATM Mandiri agar tidak salah pilih. 

Jenis kartu ATM Mandiri

Berikut ini beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri yang terdiri dari tipe kartu debit Visa dan GPN beserta limit dan biaya administrasi bulanannya. 

1. Kartu ATM Mandiri Silver VISA

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 4.500
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Limit transfer antar rekening Mandiri di ATM: Rp 50 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM: Rp 10 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 50 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 50 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp2 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi) Rp 5 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 50 juta

Baca juga: BSI Kantongi Fee Based Income Rp 64 Miliar pada Kuartal I-2023

2. Kartu ATM Mandiri Gold VISA

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 5.000
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Limit transfer antarrekening Mandiri di ATM: Rp 50 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM: Rp 10 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 50 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 50 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp 2 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi): Rp 5 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 50 juta

3. Kartu ATM Mandiri Platinum VISA

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 8.500
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Limit transfer antarrekening Mandiri di ATM: Rp 100 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM: Rp 25 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 100 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 100 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp 3 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi): Rp 50 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 100 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 100 juta

Baca juga: Update Arus Balik Hari Ini, 44.000 Penumpang Kereta Kembali ke Jakarta

Beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri beserta limit dan biaya administrasi bulanannyaDok. Bank Mandiri Beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri beserta limit dan biaya administrasi bulanannya

4. Kartu Debit Mandiri Silver GPN

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 2.500
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Limit transfer antar rekening Mandiri di ATM: Rp25 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM: Rp 5 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 5 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 25 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp 1 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi): Rp 1 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 5 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta

5. Kartu Debit Mandiri Gold GPN

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 5.000
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10juta
  • Limit transfer antar rekening Mandiri di ATM: Rp50 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM Rp 10 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 50 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 50 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp 2 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi): Rp 5 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 50 juta

Baca juga: Simak, Ini 4 Tips Mengelola Keuangan Pasca Lebaran

6. Kartu Debit Mandiri Platinum GPN

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 7.500
  • Limit tarik tunai di ATM: Rp 10 juta
  • Limit transfer antar rekening Mandiri di ATM: Rp 100 juta
  • Limit transfer ke rekening lain di ATM: Rp 25 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di ATM: Rp 100 juta
  • Limit belanja di merchant atau EDC: Rp 100 juta
  • Limit pembayaran tagihan/pembelian di EDC: Rp 3 juta
  • Limit pembelian isi ulang (telekomunikasi): Rp 50 juta
  • Limit tarik tunai di merchant atau EDC: Rp 1 juta
  • Limit setoran di mesin CDM: Rp 50 juta
  • Limit top up Mandiri Prepaid: Rp 100 juta

Nah, itulah beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau jenis kartu debit Mandiri. Sebelum memutuskan untuk menggunakannya, sebaiknya pertimbangkan kebutuhan dan biaya admin bulanan dari masing-masing jenis kartu ATM Mandiri.

Beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri beserta limit dan biaya administrasi bulanannyabankmandiri.co.id Beberapa jenis kartu ATM Mandiri atau kartu debit Mandiri beserta limit dan biaya administrasi bulanannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com