Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Beban APBN Bakal Bertambah?

Kompas.com - 08/05/2023, 05:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung.

Ekonom Center Of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, pengambilalihan perbaikan jalan Lampung ini akan berdampak pada Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun kata Rendy, hal tersebut juga bergantung kepada berapa banyak jalan daerah yang akan diambil alih dan lebar serta panjang ruas jalan yang akan diperbaiki.

Baca juga: Jokowi: Apabila Ada Jalan Rusak Parah di Daerah, Sampaikan ke Saya...

"Katakanlah level yang diberikan berdampak terhadap APBN pusat relatif besar, maka ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan pemerintah pusat," kata Rendy pada Kontan.co.id, Minggu (7/5/2023).

Dampaknya, pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian belanja. Artinya ada belanja yang kemudian harus dialihkan atau disesuaikan agar terget pembangunan jalan provinsi bisa dijalankan.

Menurut dia,  salah satu pos yang bisa dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat adalah pos belanja transfer ke daerah. Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat pos transfer pusat kedaerah salah satunya difungsikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Sehingga menurut saya, kemudian ada pos yang hilang untuk daerah tertentu ketika pos ini ditarik kembali oleh pusat, dan pusat akan membelanjakan untuk perbaikan jalan provinsi," kata Rendy.

Baca juga: Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 800 Miliar

Namun lanjut dia, ada beberapa hal yang masih menjadi catatan terkait penyesuaian pos transfer ke daerah.

Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kondisi fiskal daerah yang dilakukan penyesuaian tersebut. Misalnya, ternyata kapasitas fiskalnya rendah maka tentu penyesuaian ini perlu dipertimbangkan.

"Artinya, pemerintah punya alternatif selain strategi realokasi anggaran dari transfer ke daerah ini. Tapi kalau ternyata provinsi tersebut punya kapasitas fiskal menengah sampai tinggi, maka pemerintah pusat bisa melakukan penyesuaian atau relasi anggaran yang dimaksud," ujar Rendy.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Sebut Aturan Menkeu Hambat Perbaikan Infrastruktur, Ini Respons Kemenkeu

Sebagai informasi, perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

Tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung. (Lailatul Anisah)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung, Beban APBN Bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com