JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung, seperti ruas Kota Gajah-Simpang Randu yang merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatera.
Dilanjutkan meninjau ruas Jalan Sp. Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru. Jokowi mengatakan perbaikan jalan di Lampung akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR.
"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," katanya dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Jokowi: Apabila Ada Jalan Rusak di Daerah Rusak Parah, Sampaikan ke Saya...
Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan daerah di Lampung, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan perbaikan jalan rusak di Lampung.
"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawabnya gubernur dan bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," ucap Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang turut mendampingi Presiden mengatakan, perbaikan jalan rusak di Lampung akan segera dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret tahun ini.
Inpres tersebut bertujuan menangani infrastruktur jalan non-nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," katanya.
Menurut data tahun 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilometer (km) dengan kondisi mantap 77 persen, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen.
Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95 persen. Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah.
Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.