Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sequis Life Cetak Laba Setelah Pajak Rp 570,29 Miliar Sepanjang 2022

Kompas.com - 30/05/2023, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sequis Life melaporkan pendapatan laba setelah pajak sebesar Rp 570,29 miliar sepanjang 2022.

Laba setelah pajak tumbuh 1,24 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 563,34 miliar.

Sementara, pendapatan premi bruto Sequis Life tercatat sebesar Rp 2,94 triliun pada 2022.

Pendapatan premi bruto ini melandai 2,9 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 3,03 triliun.

Baca juga: Ini Manfaat Asuransi Jiwa Kredit Sequis Financial untuk Nasabah PermataKPR

Selanjutnya, Sequis Life membukukan total aset senilai Rp 19,08 triliun pada 2022. Jumlah aset ini juga terkontraksi dibandingkan tahun sebelumnya.

Aset Sequis Life pada 2021 tercatat senilai Rp 19,22 triliun.

"Posisi modal juga dipertahankan Sequis agar tetap kuat demi dapat mendukung keseluruhan operasi bisnis," ujar manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sequis Life Catat Laba Rp 259,15 Miliar pada Kuartal II-2022

 


Sequis Life mencatat Rasio Pencapaian Tingkat Solvabilitas yang tercermin dari Risk-Based Capital atau RBC sebesar 540 persen.

Jumlah ini berada di atas ambang batas yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Lebih lanjut, manajemen Sequis Life bilang, perusahaan mempertahankan reputasi dengan menjalankan komitmen melindungi nasabah dengan membayarkan klaim dan manfaat sepanjang 2022 sebesar Rp 1,34 triliun.

Jumlah ini turun dari klaim dan manfaat yang dibayarkan pada 2021 sebanyak Rp 2,9 trliun.

Baca juga: Sequis Life Luncurkan Produk Asuransi Hospital Cash Plan, Bisa Dibeli di Shopee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com