Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sequis Life Catat Laba Rp 259,15 Miliar pada Kuartal II-2022

Kompas.com - 05/09/2022, 11:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi jiwa Sequis Life membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 259,15 miliar pada kuartal II-2022.

Perusahaan asuransi ini juga mencatat pendapatan premi pada kuartal II-2022 sebesar Rp 1,46 triliun. Angka ini turun tipis dari pendapatan premi tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp 1,54 miliar.

Sementara aset perusahaan Sequis Life tercatat sebanyak Rp 19,14 triliun pada kuartal kedua 2022. Selain itu, klaim dan pembayaran manfaat perusahaan tercatat sebesar Rp 567,50 miliar pada periode yang sama.

Baca juga: BBM Naik dan Fenomena Angkot yang Semakin Hilang

Life Operation Director Sequis Wong Chung Chiat mengatakan, saat ini rasio solvabilitas yang tercermin dari rasio risk capital (RBC) Sequis Life sebesar 490 persen.

Angka ini berada di atas ambang batas yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

"Dalam menjalankan bisnis, terutama pengelolaan keuangan (prudent investment), Sequis senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian," kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (9/5/2022).

Ia menambahkan sebagai perusahaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sequis mengimbau dua hal kepada nasabahnya.

Baca juga: BPH Migas soal BBM Vivo: Badan Usaha Bebas Tentukan Harga...


Pertama yakni nasabah diharapkan memanfaatkan masa free look period saat sudah menerima polis.

"Nasabah sebaiknya memanfaatkan waktu selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi. Nasabah wajib memahami isi polis terkait hak dan kewajiban, cakupan perlindungan dan pengecualian, manfaat yang akan diterima, jumlah premi yang harus dibayar, biaya-biaya asuransi, termasuk cara klaim," terang dia.

"Kami mengingatkan nasabah untuk mempelajari isi polis agar nasabah mengingat kembali akan produk asuransi yang telah dibeli," timpal dia.

Baca juga: Dua Sikap Jokowi soal BLT: Dulu Menolak, Kini Malah Meniru SBY

Sequis juga mengingatkan nasabah untuk memastikan polis asuransinya tetap aktif. Nasabah diimbau dan menjaga polis agar tetap aktif dengan cara membayar premi secara rutin.

“Untuk memastikan polis tetap aktif, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas autodebit dari kartu kredit atau kartu debit,” tambahnya.

Wong menjelaskan, saat ini telah tersedia berbagai pilihan saluran komunikasi dan layanan yang dapat nasabah pergunakan untuk mengetahui polis nasabah.

Selain itu, saluran komunikasi juga dapat digunakan nasabah untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan terkait polis dan klaim.

"Atau sekedar ingin mengetahui produk dan layanan yang Sequis tawarkan serta manfaat berasuransi," pungkas dia.

Baca juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Ini Respons Pengusaha Bus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com