Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Kompas.com - 14/06/2023, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik utang pemerintah yang harus dibayarkan ke pihak swasta hingga kini belum menemukan titik kesepakatan. Pembayaran utang pemerintah bahkan, dikaitkan dengan aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto

CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP.

Baca juga: Kemenkeu Buat Klarifikasi, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka

Dalam aksi bail out tersebut, terdapat prinsip atau kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Namun, ada ironi di balik aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," tuturnya.

Belakangan, Kementerian Keuangan melalui Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca juga: Ajak Bertemu Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Jangan Ada Dusta

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto. Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP (milik Jusuf Hamka). Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban juga membenarkan hal itu. Dia bilang, utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP.

Baca juga: Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.

Di sisi lain, Jusuf tak terima bahwa perusahaannya disebut memiliki utang ratusan miliar ke negara. Dia bahkan menantang balik, jika memang terbukti demikian ia rela mengganti Rp 100 kali lipat.

"Tidak ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), silahkan periksa saja. Kalau ada, pasti sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jangan asal bunyi. Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI," ujar Jusuf.

Baca juga: CMNP Tidak Punya Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Kalau Punya, Saya Ganti 100 Kali Lipat

PT Citra Lamtoro Gung Persada merupakan perusahaan milik Mbak Tutut yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan sempat melakukan akusisi perusahaan perbankan Bank Yama dan berganti lini bisnis ke perbankan.

Pada saat krisis 1998, Bank Yama kolaps, dan mendapatkan bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar Bank Yama bisa membayarkan kewajibannya kepada deposan-deposan.

Sementara itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang merupakan listed company dengan kode indeks CMNP milik Jusuf Hamka, merupakan perusahaan jalan tol yang berkantor pusat di Jakarta.

Perusahaan yang didirikan pada 1987 itu memegang konsesi atas sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa. CMNP memiliki beberapa anak usaha, di antaranya PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspphutowa, dan PT Citra Karya Jabar Tol.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Ironi di Balik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com