Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Tebus Pupuk Bersubsidi Pakai iPubers Diperluas ke Sumut dan Jatim

Kompas.com - 29/06/2023, 21:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal memperluas penerapan aplikasi iPubers ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023. Secara bertahap, ditargetkan penerapan iPubers bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia pada 2024.

Saat ini, aplikasi yang berfungsi untuk mengurus penebusan pupuk bersubsidi tersebut telah diterapkan di 5 wilayah yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Mulanya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Bali sejak 2022 dan Aceh sejak awal 2023.

Baca juga: Cara Tebus Pupuk Bersubsidi lewat Aplikasi iPubers
Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik, sehingga memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan. Selain itu, memudahkan pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementan untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.

Maka penerapan aplikasi iPubers pun diperluas ke wilayah Bangka Belitung Riau, dan Kalimantan Selatan sejak 27 Juni 2023.

“Jadi 3 provinsi awalnya, setelah itu seluruh Indonesia, Insyaallah segera, mudah-mudahan tahun 2024 sudah nasional sistem digital iPubers,” ujar Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Nilai Proyek Pabrik Amonia Bersih Pupuk Kaltim Capai Rp 60,2 Triliun

iPubers mempermudah kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi dikarenakan petani yang dapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan.

Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).

Dengan demikian, dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan, pada saat petani melakukan penebusan di kios, maka secara otomatis di dashboard Dinas Pertanian Daerah dan Kementan sudah bisa melihat laporan transaksi penebusan.

Baca juga: Pemprov Riau Terima 10 Persen Saham Blok Rokan dan Kampar

"Sebelumnya ada (laporan) dokumen fisik yang disampaikan setiap bulan. Tapi sekarang, hari ini ada penebusan, hari ini juga terpantau baik dinas daerah maupun pusat,” kata dia.

Menurutnya, penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementan untuk memudahkan petani.

Selain itu, menjadi bagian untuk mempersiapkan rencana jangka panjang pemerintah mengenai sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

Ia pun berharap dengan adanya penerapan iPubers, penyaluran pupuk bersubsidi pun menjadi lebih mudah, lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tidak ada aktivitas manual.

Baca juga: Dorong Tingkat Literasi, BRI Life Gelar Edukasi Keuangan Syariah

"Sehingga diharapkan penyaluran itu lebih tepat sasaran dengan digitalisasi ini otomatis dinas saat melakukan verifikasi juga menjadi lebih mudah, karena live,” ucap Gatoet.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai, penerapan aplikasi iPubers menjadi perbaikan sistem pengawasan, sebab pemerintah bisa melacak distribusi pupuk bersubsidi secara real time, baik dari sisi stok maupun penyalurannya.

"Ini merupakan perbaikan sistem pengawasan. Ombudsman melihat rangka uji cobanya dan ternyata hasilnya sangat memuaskan,” ungkapnya.

Baca juga: BSI Salurkan 7.112 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com